Pemkab Bantul Perkuat Peran Relawan untuk Tangani Persoalan Sosial
Pemkab Bantul memperkuat peran relawan untuk tangani sosial, kemiskinan, dan bencana lewat pelatihan dan sinergi lintas sektor.
Badan Narkotika Nasional (BNN)./bnn.go.id
Harianjogja.com, JOGJA - Indonesia mengambil sikap dari beberapa rekomendasi yang disampaikan Word Health Organization (WHO) mengenai legalitas ganja yang digunakan untuk medis. WHO memberikan rekomendasi penggunaan ganja untuk pengobatan, namun tidak semua negara menerima rekomendasi tersebut. Salah satunya Indonesia. Indonesia memberikan tanggapan bahwa Indonesia secara tegas menolak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. Mufti Djusnir, M.Si, Apt selaku Kelompok Ahli Bidang Pencegahan di BNN dalam pertemuan “2nd Tropical Meeting of WHO ECDD’s Recommendations on Cannabis and Cannabis - related Substances” di Hotel Tentrem Senin (24/8/2020).
Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan peserta terdiri dari beberapa aspek yakni pemerintahan dan kalangan akademisi. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga melibatkan beberapa negara melalui teleconference. “Ini merupakan meeting ke dua yang kita sampaikan mengenai penjelasan sikap pemerintah Indonesia menjawab rekomendasi WHO,” ungkap Mufti dalam rilis yang diterima Harianjogja.com.
Ada beberapa sikap dari rekomendasi yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut di antaranya tidak setujunya terhadap rekomen nomor 52, “Kita lihat analisis kita terhadap hal tersebut THC merupakan zat aktif utama yang dominan dalam tanaman ganja terutama yang tumbuh di Indonesia. Bahkan THC kandunganya sampai 18 persen,” ungkap Mufti.
“Indonesia belum bisa menerima rekomendasi ini karena masih perlunya penelitian yang lebih lanjut terutama uji klinis,” tambahnya.
Kesimpulan pemerintah tidak setuju mengenai legalitas mengenai ganja, baik dari jenis kandungan THC yang dimiliki jenis ganja yang tumbuh di Indonesia hingga akibatnya untuk jangka panjangnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memperkuat peran relawan untuk tangani sosial, kemiskinan, dan bencana lewat pelatihan dan sinergi lintas sektor.
BMKG mengungkap penyebab banjir saat musim kemarau 2026, mulai gelombang Rossby Ekuator, MJO, El Nino hingga faktor lingkungan.
Menkeu Purbaya memastikan rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS belum mengganggu pembayaran utang pemerintah. BI terus memperkuat intervensi.
KPK menduga Silmy Karim menerima Rp100 juta per pekan dari pengurusan izin tinggal WNA. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga resmi dibuka. Menag Nasaruddin Umar menargetkan UIN Suka menjadi pusat sains dan peradaban Islam modern.
Menteri PKP Maruarar Sirait ungkap lonjakan KUR perumahan dan bedah rumah di Jogja. Permintaan meningkat drastis hingga 10 kali lipat.