Advertisement

Indonesia Tegas Tolak Rekomendasi WHO Mengenai Legalitas Ganja

Media Digital
Senin, 24 Agustus 2020 - 19:02 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Indonesia Tegas Tolak Rekomendasi WHO Mengenai Legalitas Ganja Badan Narkotika Nasional (BNN). - bnn.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Indonesia mengambil sikap dari beberapa rekomendasi yang disampaikan Word Health Organization (WHO) mengenai legalitas ganja yang digunakan untuk medis. WHO memberikan rekomendasi penggunaan ganja untuk pengobatan, namun tidak semua negara menerima rekomendasi tersebut. Salah satunya Indonesia. Indonesia memberikan tanggapan bahwa Indonesia secara tegas menolak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. Mufti Djusnir, M.Si, Apt selaku Kelompok Ahli Bidang Pencegahan di BNN dalam pertemuan “2nd Tropical Meeting of WHO ECDD’s Recommendations on Cannabis and Cannabis - related Substances” di Hotel Tentrem Senin (24/8/2020).

Advertisement

Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan peserta terdiri dari beberapa aspek yakni pemerintahan dan kalangan akademisi. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga melibatkan beberapa negara melalui teleconference. “Ini merupakan meeting ke dua yang kita sampaikan mengenai penjelasan sikap pemerintah Indonesia menjawab rekomendasi WHO,” ungkap Mufti dalam rilis yang diterima Harianjogja.com. 

Ada beberapa sikap dari rekomendasi yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut di antaranya tidak setujunya terhadap rekomen nomor 52, “Kita lihat analisis kita terhadap hal tersebut THC merupakan zat aktif utama yang dominan dalam tanaman ganja terutama yang tumbuh di Indonesia. Bahkan THC kandunganya sampai 18 persen,” ungkap Mufti.

“Indonesia belum bisa menerima rekomendasi ini karena masih perlunya penelitian yang lebih lanjut terutama uji klinis,” tambahnya.

Kesimpulan pemerintah tidak setuju mengenai legalitas mengenai ganja, baik dari jenis kandungan THC yang dimiliki jenis ganja yang tumbuh di Indonesia hingga akibatnya untuk jangka panjangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement