Advertisement
Indonesia Tegas Tolak Rekomendasi WHO Mengenai Legalitas Ganja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Indonesia mengambil sikap dari beberapa rekomendasi yang disampaikan Word Health Organization (WHO) mengenai legalitas ganja yang digunakan untuk medis. WHO memberikan rekomendasi penggunaan ganja untuk pengobatan, namun tidak semua negara menerima rekomendasi tersebut. Salah satunya Indonesia. Indonesia memberikan tanggapan bahwa Indonesia secara tegas menolak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. Mufti Djusnir, M.Si, Apt selaku Kelompok Ahli Bidang Pencegahan di BNN dalam pertemuan “2nd Tropical Meeting of WHO ECDD’s Recommendations on Cannabis and Cannabis - related Substances” di Hotel Tentrem Senin (24/8/2020).
Advertisement
Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan peserta terdiri dari beberapa aspek yakni pemerintahan dan kalangan akademisi. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga melibatkan beberapa negara melalui teleconference. “Ini merupakan meeting ke dua yang kita sampaikan mengenai penjelasan sikap pemerintah Indonesia menjawab rekomendasi WHO,” ungkap Mufti dalam rilis yang diterima Harianjogja.com.
Ada beberapa sikap dari rekomendasi yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut di antaranya tidak setujunya terhadap rekomen nomor 52, “Kita lihat analisis kita terhadap hal tersebut THC merupakan zat aktif utama yang dominan dalam tanaman ganja terutama yang tumbuh di Indonesia. Bahkan THC kandunganya sampai 18 persen,” ungkap Mufti.
“Indonesia belum bisa menerima rekomendasi ini karena masih perlunya penelitian yang lebih lanjut terutama uji klinis,” tambahnya.
Kesimpulan pemerintah tidak setuju mengenai legalitas mengenai ganja, baik dari jenis kandungan THC yang dimiliki jenis ganja yang tumbuh di Indonesia hingga akibatnya untuk jangka panjangnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement