Advertisement
3 Kecamatan di Sleman Masuk Zona Merah Corona, Butuh Penanganan Ekstra

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga kecamatan di wilayah Sleman masuk zona merah berdasarkan peta epidemiologi virus Corona. Hanya satu dari 17 kecamatan yang masuk kategori zona hijau, yakni Seyegan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan tiga kecamatan yang masuk zona merah adalah Depok, Gamping, dan Mlati. Ketiganya membutuhkan perlakukan khusus agar bisa keluar dari zona merah.
Advertisement
BACA JUGA: Di Sebuah Warung di Kulonprogo, Semua Orang Bisa Makan Siang Gratis
“Misalnya tracing harus lebih cepat dan diperluas,” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (26/8/2020).
Dinkes Sleman mengharapkan agar kegiatan yang banyak melibatkan banyak orang untuk lebih diperketat lagi penerapan protokol kesehatannya. “Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini masih tergantung faktor lain, misalnya pergerakan orang yang sulit dibatasi,” kata Joko.
BACA JUGA: Bakul Warung Soto Depan XT Square Jogja Positif Covid-19, Semua Pembeli Diminta Isolasi Mandiri
Peta epidemiologi virus Corona atau Covid-19 terbaru dirilis sejak 22 Agustus lalu. Peta epidemiologis tersebut didasarkan pada penilaian tingkat penyebaran Covid-19.
"Kategori risiko penularan tinggi ini antara lain disebabkan banyaknya pendatang atau pelaku perjalanan. Selain itu, contact tracing aktif yang tinggi dan juga screening terhadap sasaran potensial," katanya.
Sementara, sembilan kecamatan yang masuk zona kuning meliputi, Turi, Pakem, Cangkringan, Ngemplak, Kalasan, Prambanan, Minggir dan Moyudan. Adapun zona oranye atau risiko penularan sedang meliputi, Tempel, Godean, Ngaglik dan Kecamatan Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement