Advertisement
Data Pemilih Bermasalah di Sleman Belum Ditindaklanjuti

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum Sleman (KPU Sleman) memutuskan tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman terkait ratusan data pemilih bermasalah yang ditemukan dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) lantaran belum menerima surat resmi berisi data by name.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan jawatannya belum menerima surat resmi yang berisikan rekomendasi Bawaslu Sleman dari hasil coklit data pemilih sebagai bahan penyusunan DPS Pilkada 2020 Sleman. Rekomendasi ini juga belum menyertakan data by name secara lengkap.
Advertisement
Baca juga: Warga dan Komunitas Gotong Royong Bantu Bedah Rumah Milik Warga Purwomartani
"Soal data itu, pertama, kami tidak menerima surat. Rekomendasi itu juga tidak melampirkan data yang lengkap seperti nama, NIK, dan sebagainya. Jadi tidak bisa kami tindak lanjuti, karena datanya tidak lengkap," kata Trapsi pada Rabu (2/9/2020).
Sebelumnya, Bawaslu Sleman menyatakan timnya menemukan 165 data bermasalah kala mengawasi tahapan coklit sejak 15 Juli hingga 7 Agustus 2020. Terkait hal ini, KPU Sleman sudah menyampaikan surat kepada Bawaslu Sleman yang menyatakan tidak bisa menindaklanjuti karena rekomendasi dianggap tidak lengkap.
"Rekomendasi dari Bawaslu akan kami tindak lanjuti sepanjang bisa dilakukan," terang dia.
Baca juga: Uji Coba Aspal Buton di Kulonprogo Memuaskan
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa kemudian meminta jajaran Panwascam dan Panwaslu Desa untuk turun lapangan sebelum rekapitulasi panitia pemungutan suara (PPS) guna memastikan data pemilih yang otentik agar bisa disampaikan sebagai saran saat pleno oleh KPU Kabupaten Sleman.
"Bila panwascam dan PPS belum bisa memberikan data otentik, maka eksekusi sepenuhnya kewenangan KPU dan jajarannya. Bagi kami, kami menyampaikan informasi yang mungkin berguna bagi KPU dalam rangka menyusun data valid terkait daftar pemilih di Pilkada 2020," ungkapnya.
Ia menambahkan, selama tahapan pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkannya DPT terkait masih ada data yang belum otentik, maka pihaknya akan melakukan validasi di lapangan sampai data bisa dianggap lengkap dan valid. Sebab, penyusunan data pemilih merupakan tahapan yang penting, karena bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih sudah tercantum dalam pemilih.
"Kami akan kawal data saat rekap di kecamatan dan kabupaten untuk memastikan data otentik yang kami kirimkan ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya," pungkas Karim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

1 Polisi Korban Letusan Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja, 5 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement