Advertisement

Data Pekerja Terdampak Covid-19 Belum Diperbarui, Disnaker Sleman Terima Pengaduan Mandiri

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 04 September 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Data Pekerja Terdampak Covid-19 Belum Diperbarui, Disnaker Sleman Terima Pengaduan Mandiri Foto Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Abdurachman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Data terakhir jumlah pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman belum diperbarui. Karenanya, jawatan ini tengah menyurati perusahaan untuk melaporkan pembaruan data tenaga kerja yang dirumahkan maupun di-PHK.

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih menuturkan data terakhir soal jumlah tenaga kerja terdampak pandemi yang dihimpun jawatannya hanya tercatat sampai bulan April 2020. Padahal, pandemi masih berlangsung hingga lima bulan setelahnya sampai bulan September ini.

Advertisement

Baca juga: Penyebaran Corona Belum Berakhir, Kulonprogo Tambah Dua Kasus Baru

"Kami sedang surati perusahaan untuk bisa perbarui data lagi karena sudah beberapa bulan sejak April belum ada pembaruan. Selama lima bulan ini pasti ada perubahan status pekerja yang tadinya dirumahkan, sudah masuk atau malah di-PHK. Kami tunggu laporannya sampai 5 Agustus," papar Sutiasih ketika dihubungi Harian Jogja pada Kamis (3/9/2020).

Data terakhir yang dihimpunnya sampai bulan April, ada 1.722 tenaga kerja yang di-PHK dari 112 perusahaan. Saat ini, jawatannya juga menerima pengaduan secara pribadi dari tenaga kerja jika merasa terdampak Covid-19.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Pandemi di Indonesia Kembali Mengkhawatirkan

"Tenaga kerja bisa melaporkan secara pribadi kalau dia terdampak pandemi. Tapi nanti harus melampirkan bukti, misal surat keterangan PHK, kontraknya tidak dilanjutkan, atau surat pengalaman kerja. Jadi jangan cuma bilang di-PHK. Data yang April itu kebanyakan juga belum ada suratnya. Makanya kami masih mempertanyakan," ungkap dia.

Kepada para korban PHK, Sutiasih mengarahkan mereka untuk segera melaporkan ke Disnaker Sleman sehingga bisa diarahkan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Sleman. Sebab, jika kuota pelatihan masih dibuka, bagi korban PHK selama pandemi ini akan diprioritaskan untuk ikut pelatihan selama bisa menunjukkan surat keterangan PHK.

"Kami sudah latih 35 korban PHK dengan beragam kejuruan yang berbeda," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono menuturkan selama pandemi ini pihaknya menerima kurang lebih 30 aduan dengan kurang lebih 500 buruh yang di-PHK. "Ada yang masih diproses sampai sekarang dan tetap kami buka untuk layanan pengaduan," kata Dani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement