Advertisement
Data Pekerja Terdampak Covid-19 Belum Diperbarui, Disnaker Sleman Terima Pengaduan Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Data terakhir jumlah pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman belum diperbarui. Karenanya, jawatan ini tengah menyurati perusahaan untuk melaporkan pembaruan data tenaga kerja yang dirumahkan maupun di-PHK.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih menuturkan data terakhir soal jumlah tenaga kerja terdampak pandemi yang dihimpun jawatannya hanya tercatat sampai bulan April 2020. Padahal, pandemi masih berlangsung hingga lima bulan setelahnya sampai bulan September ini.
Advertisement
Baca juga: Penyebaran Corona Belum Berakhir, Kulonprogo Tambah Dua Kasus Baru
"Kami sedang surati perusahaan untuk bisa perbarui data lagi karena sudah beberapa bulan sejak April belum ada pembaruan. Selama lima bulan ini pasti ada perubahan status pekerja yang tadinya dirumahkan, sudah masuk atau malah di-PHK. Kami tunggu laporannya sampai 5 Agustus," papar Sutiasih ketika dihubungi Harian Jogja pada Kamis (3/9/2020).
Data terakhir yang dihimpunnya sampai bulan April, ada 1.722 tenaga kerja yang di-PHK dari 112 perusahaan. Saat ini, jawatannya juga menerima pengaduan secara pribadi dari tenaga kerja jika merasa terdampak Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Pandemi di Indonesia Kembali Mengkhawatirkan
"Tenaga kerja bisa melaporkan secara pribadi kalau dia terdampak pandemi. Tapi nanti harus melampirkan bukti, misal surat keterangan PHK, kontraknya tidak dilanjutkan, atau surat pengalaman kerja. Jadi jangan cuma bilang di-PHK. Data yang April itu kebanyakan juga belum ada suratnya. Makanya kami masih mempertanyakan," ungkap dia.
Kepada para korban PHK, Sutiasih mengarahkan mereka untuk segera melaporkan ke Disnaker Sleman sehingga bisa diarahkan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Sleman. Sebab, jika kuota pelatihan masih dibuka, bagi korban PHK selama pandemi ini akan diprioritaskan untuk ikut pelatihan selama bisa menunjukkan surat keterangan PHK.
"Kami sudah latih 35 korban PHK dengan beragam kejuruan yang berbeda," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono menuturkan selama pandemi ini pihaknya menerima kurang lebih 30 aduan dengan kurang lebih 500 buruh yang di-PHK. "Ada yang masih diproses sampai sekarang dan tetap kami buka untuk layanan pengaduan," kata Dani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
Advertisement