Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Terkait PKL Malioboro yang terkonfirmasi positif, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan Pemkot Jogja dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah memiliki metode pelacakan, yang kini harus gerak cepat agar kasus bisa terkontrol.
Ditemukannya kasus positif di Malioboro ini kata dia, perlu menajdi pelajaran khususnya bagi tempat wisata lain untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan. “Di tempat lain kami imbau untuk tingkatkan kewaspadaan, meski sejak awal saya sudah pesan jangan kendor protokol kesehatannya,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).
Tempat wisata atau tempat umum yang tidak mematuhi protokol Kesehatan bisa diberikan sanksi. Ia mencontohkan di Kulonprogo salah satu warung kopi telah diberi label tidak patuh protokol Kesehatan oleh Satpol PP dan di beberapa hotel wisatawan pernah diusir karena tidak mau disiplin protokol Kesehatan.
Untuk menguatkan kedisiplinan ini, Pemda DIY juga telah menerbitkan Pergub No.77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatab Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang terbit pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Pada Pergub itu, pengelola atau pelaku usaha yang tidak patuh protokol Kesehatan bisa diberi sanksi mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Adapun sanksi bagi pelanggar protokol perorangan yakni berupa teguran lisan, sanksi sosial dan pembinaan.
Kendati demikian pihaknya tidak berencana mengetatkan pembukaan pariwisata maupun mengurangi kapasitas pengunjung. Menurutnya, saat ini DIY telah memiliki kebijakan yang cukup akomodatif, sehingga yang perlu dilakukan adalah peningkatan kewaspadan. “Sekarang ada 71 destinasi yang didata visiting Jogja, pembatasan pengunjung masih berlaku,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Promo DAMRI YIA-Jogja Rp50.000 diperpanjang hingga September 2026. Simak titik layanan dan jadwal keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 5 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 5 September 2026 tersedia 5 perjalanan PP. Cek jam keberangkatan dan informasi lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 5 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.