Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Terkait PKL Malioboro yang terkonfirmasi positif, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan Pemkot Jogja dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah memiliki metode pelacakan, yang kini harus gerak cepat agar kasus bisa terkontrol.
Ditemukannya kasus positif di Malioboro ini kata dia, perlu menajdi pelajaran khususnya bagi tempat wisata lain untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan. “Di tempat lain kami imbau untuk tingkatkan kewaspadaan, meski sejak awal saya sudah pesan jangan kendor protokol kesehatannya,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).
Tempat wisata atau tempat umum yang tidak mematuhi protokol Kesehatan bisa diberikan sanksi. Ia mencontohkan di Kulonprogo salah satu warung kopi telah diberi label tidak patuh protokol Kesehatan oleh Satpol PP dan di beberapa hotel wisatawan pernah diusir karena tidak mau disiplin protokol Kesehatan.
Untuk menguatkan kedisiplinan ini, Pemda DIY juga telah menerbitkan Pergub No.77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatab Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang terbit pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Pada Pergub itu, pengelola atau pelaku usaha yang tidak patuh protokol Kesehatan bisa diberi sanksi mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Adapun sanksi bagi pelanggar protokol perorangan yakni berupa teguran lisan, sanksi sosial dan pembinaan.
Kendati demikian pihaknya tidak berencana mengetatkan pembukaan pariwisata maupun mengurangi kapasitas pengunjung. Menurutnya, saat ini DIY telah memiliki kebijakan yang cukup akomodatif, sehingga yang perlu dilakukan adalah peningkatan kewaspadan. “Sekarang ada 71 destinasi yang didata visiting Jogja, pembatasan pengunjung masih berlaku,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Siswa belum terdaftar PIP 2026 bisa mengajukan via sekolah. Simak syarat, dokumen, dan besaran bantuan SD Rp450 ribu hingga SMA Rp1,8 juta.
Sisa roket Falcon 9 milik SpaceX menghantam Bulan dekat Kawah Einstein. NASA dan ilmuwan dunia kini memburu kawah baru yang terbentuk untuk kepentingan peneliti