Advertisement

Kasus Pedagang Malioboro Positif Corona Dinilai Jadi Pelajaran Bagi Pelaku Wisata

Lugas Subarkah
Selasa, 08 September 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Pedagang Malioboro Positif Corona Dinilai Jadi Pelajaran Bagi Pelaku Wisata Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Terkait PKL Malioboro yang terkonfirmasi positif, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan Pemkot Jogja dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah memiliki metode pelacakan, yang kini harus gerak cepat agar kasus bisa terkontrol.

Ditemukannya kasus positif di Malioboro ini kata dia, perlu menajdi pelajaran khususnya bagi tempat wisata lain untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan. “Di tempat lain kami imbau untuk tingkatkan kewaspadaan, meski sejak awal saya sudah pesan jangan kendor protokol kesehatannya,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).

Advertisement

Tempat wisata atau tempat umum yang tidak mematuhi protokol Kesehatan bisa diberikan sanksi. Ia mencontohkan di Kulonprogo salah satu warung kopi telah diberi label tidak patuh protokol Kesehatan oleh Satpol PP dan di beberapa hotel wisatawan pernah diusir karena tidak mau disiplin protokol Kesehatan.

Untuk menguatkan kedisiplinan ini, Pemda DIY juga telah menerbitkan Pergub No.77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatab Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang terbit pada Jumat (4/9/2020) lalu.

Pada Pergub itu, pengelola atau pelaku usaha yang tidak patuh protokol Kesehatan bisa diberi sanksi mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Adapun sanksi bagi pelanggar protokol perorangan yakni berupa teguran lisan, sanksi sosial dan pembinaan.

Kendati demikian pihaknya tidak berencana mengetatkan pembukaan pariwisata maupun mengurangi kapasitas pengunjung. Menurutnya, saat ini DIY telah memiliki kebijakan yang cukup akomodatif, sehingga yang perlu dilakukan adalah peningkatan kewaspadan. “Sekarang ada 71 destinasi yang didata visiting Jogja, pembatasan pengunjung masih berlaku,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement