Advertisement

Insentif Hanya Rp150.000, Himpaudi Minta Kesetaraan Hak Guru Nonformal

Ujang Hasanudin
Rabu, 09 September 2020 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Insentif Hanya Rp150.000, Himpaudi Minta Kesetaraan Hak Guru Nonformal Kepala Bidang PTK Disdikpora, Kartika Cahyani. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) meminta kesetaraan hak insentif guru PAUD formal dan guru PAUD nonformal karena beban kerja guru lembaga pendidikan anak usia dini itu dinilai sama.

Ketua Himpaudi Bantul, Dwi Suwarniningsih mengatakan selama ini guru PAUD nonformal masih belum dianggap sebagai guru sehingga hak pegawai, gaji resmi, tunjangan, serta sertifikasi tidak ada.

Advertisement

“Selama ini kami terus memperjuangkan kesetaraan pendidik guru PAUD nonformal karena beban kerjanya juga sama, akreditasi juga sama, ngajarnya juga sama,” kata dia, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Syarat Bawa Surat Sehat Bagi Mahasiswa yang Ikut Kuliah Tatap Muka di Sleman Masih Berlaku

Dwi mengatakan selama ini pihaknya masih terus memperjuangkan kesetaraan hak, minimal guru PAUD nonformal juga mendapat insentif dari pemerintah. Hasilnya Pemkab Bantul sudah memberikan sedikit perhatian kepada guru PAUD nonformal meski nilainya masih jauh dari layak. Dan yang mendapat insentif hanya yang mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan dari 2005-2014.

Sementara yang pengangkatan dari 2015-2020 sampai saat ini belum mendapatkan insentif. “Insentif guru PAUDnonformal hanya Rp150.000 per bulan dan yang paling tinggi Rp250.000 per bulan,” ucap Dwi. Sementara insentif guru PAUD formal sudah mencapai Rp600.000 per bulan.

Lebih lanjut, perempuan yang mengurusi akreditasi PAUD se-DIY dan bagian dari tim penguji pendidik Paud nasional mengatakan saat ini di Bantul ada 1.301 lembaga PAUD. Dari jumlah tersebut 790 di antaranya dalah PAUD nonformal seperti Kelempok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan Pendidikan Sejenis (SPS). Sementarantara sisanya atau 511 adalah Paud formal atau disebut Taman Kanak-kanak (TK).

Baca juga: Baru Dua Candi di Sleman yang Beroperasi

Sementara guru PAUD nonformal ada sekitar 1.764 dan guru PAUD formal atau TK ada 2.066 orang. Menurut Dwi, untuk guru TK selain mendapat insentif mereka juga bisa mendapat sertifikasi. “Jadi perhatian untuk guru PAUD nonformal ini masih jauh dari ideal,” kata dia. Namun Dwi memahami karena guru PAUD nonformal belum masuk dalam regulasi sebagai guru.

Sementara itu Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Tatik Windari mengatakan guru PAUD nonformal selama ini memang mengandalkan dari pihak pengelola lembaga PAUD atau yayasan. Soal insentif guru PAUD nonformal ia mengarahkan pada bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di intansi yang sama.

Kepala Bidang PTK Disdikpora Kartika Cahyani mengatakan insentif yang diberikan Pemkab Bantul untuk guru honorer termasuk di PAUD nonformal hanya sebagai bentuk perhatian tambahan. “Sebenarnya yang bertanggung jawab [menggaji guru Paud nonformal] adalah penyelenggara pendidikan,” kata Kartika.

Tahun ini anggaran untuk insentif guru dari PAUD sampai sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp47 miliar. Dari jumlah tersebut sebesar Rp19 miliar khusus insentif guru honorer di sekolah negeri dan Rp28 miliar untuk guru di sekolah swasta.

Khusus untuk insentif guru PAUD nonformal, kata Kartika, dibagi per grade. Untuk grade I-III atau SK pengangkatan dari Januari 2005 sampai Desember 2013 sebesar Rp250.000 per bulan. Sementara grade IV atau SK pengangkatan dari Januari 2014-Desember 2014 Rp150.000 per bulan.

Sementara insentif guru PAUD formal atau TK untuk grade I Rp560.000 per bulan, grade II (SK pengangkatan 2005-2007) Rp500.000, grade III (SK pengangkatan 2008-2013) Rp300.000 per bulan dan grade IV (Sk peganngkatan Januari-Desember 2014) Rp250.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement