Advertisement

Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Cari Keadilan

Lajeng Padmaratri
Rabu, 09 September 2020 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Cari Keadilan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sepasang orang tua berinisial E, 51, dan Y, 45, mengeluhkan lambannya proses penyidikan yang dilakukan Polres Sleman terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami putri bungsunya yang berinisial X, 9, oleh salah seorang lelaki yang merupakan tetangganya.

Warga Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman ini merasa belum mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialami putrinya pada 11 Juli lalu. Selama ini, proses yang ditempuh sebatas konseling psikologi, namun proses hukum belum berlanjut lantaran alat bukti dianggap belum kuat.

Advertisement

Baca juga: Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman Didenda Rp100.000

"Selama dua bulan ini kami belum ada titik terang. Saya teriris setiap kali anak saya konseling ke psikolog. Hasil tes kejiwaan menyatakan depresi ringan, namun apakah dengan depresi ringan, anak saya tidak dapat keadilan?" keluh Y ketika ditemui awak media di kediamannya pada Rabu (9/9/2020).

Y menceritakan awal mula kejadian dugaan pelecehan yaitu saat anaknya berniat meminjam sepeda di rumah tetangganya yang bernama Sdro, 40 pada 11 Juli. Menurutnya, putrinya memang sering meminjam sepeda kepada tetangga yang berjarak sekitar 10 meter dari kediamannya itu. Namun, saat itu hanya ada Sdro sendirian di rumah, sementara istri dan anaknya sedang berada di luar.

Kondisi itu pun dimanfaatkan Sdro untuk mengurung X di salah satu kamar. Saat itu, Sdro meminta X membuka celananya, namun ditolak. "Anak saya bilang 'Enggak mau, takut sama mama'. Tapi dia bilang, 'Mamamu kan enggak ada di sini.'" terang Y sambil berlinang air mata.

Baca juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak KA Bandara YIA Tersisa 75 Bidang

Penolakan terus dilakukan oleh X, namun Sdro mengancam akan menyakiti kedua orang tua X jika kehendaknya tidak dituruti. Lantaran merasa terancam, X kemudian menuruti permintaan Sdro yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual.

Sehari berselang, X baru berani mengaku kepada ibunya atas peristiwa yang terjadi padanya. Segera setelah itu, Y melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada 15 Juli. Sayangnya, polisi disebut Y kesulitan memproses tindak pelecehan seksual yang dialami X karena hasil visum et repertum dinyatakan negatif. Sementara hasil visum psikiatrikum menyatakan depresi ringan.

Ayah X, E menambahkan saat ini anaknya diungsikan ke rumah bibinya. Kondisi ini membuat X trauma dan takut jika bertemu Sdro dan istrinya. "Kami lelah selama dua bulan lebih ini. Saya tidak mungkin tinggalkan rumah ini. Anak mengungsi di rumah bibinya, tanpa tahu sampai kapan ini ada kejelasan," kata E.

Ia juga kecewa dengan pihak penyidik karena hasil visum psikiatrum menyatakan depresi ringan, padahal jaksa menyatakan perlu depresi sedang supaya bisa diproses ke tahap lebih lanjutan.

"Polisi bilang alat bukti lemah. Padahal, alat bukti lemah tidak menghilangkan peristiwa itu ada. Kita buktikan ke psikiater, anak tidak bohong. Apakah lantas kasus berhenti kalau terlapor tidak mengakui? Kami awam, apakah harus depresi berat dulu baru ini diproses? Apakah kalo ringan, penegak hukum nggak bisa nerima kasus?" ungkapnya.

Keduanya berharap setelah konseling dilakukan selama beberapa kali ini bisa membuat anaknya pulih dari trauma. Sebab, sejak awal peristiwa itu menimpa X, ia jadi sulit makan. E khawatir jika kasus berlarut-larut tanpa kejelasan, trauma sang anak justru kembali dan menghantuinya.

"Kami akan perjuangkan terus. Kami sudah laporkan ke Kak Seto dan pihak mereka sudah menghubungi kami. Kami juga akan laporkan ke Ombudsman DIY," kata Y.

Sementara itu, dikonfimasi terpisah, Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah belum dapat memberikan keterangan. "Kami cek ke Unit PPA dulu," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement