Advertisement

Hotel di DIY Mulai Rasakan Imbas Rencana PSBB Jakarta

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 12 September 2020 - 14:37 WIB
Nina Atmasari
Hotel di DIY Mulai Rasakan Imbas Rencana PSBB Jakarta Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta, sudah dirasakan dampaknya pada pelaku pariwisata di DIY khususnya perhotelan. Mereka menegaskan akan tetap melayani tamu dengan protokol pencegahan Covid-19.

Ketua lndonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD DIY, Herryadi Baiin mengatakan PSBB di Jakarta diperketat kembali, hal ini dapat berdampak secara ekonomi pada wilayah-wilayah lainnya.

Advertisement

Baca juga: 20 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Rumah Makan Semarang

Diceritakannya akhir-akhir ini DIY sebenarnya sudah mulai ramai wisatawan dengan diterapkannya adaptasi kebiasaan baru, di mana aktivitas masyarakat mulai berjalan dengan protokol pencegahan Covid-19. Ia mencontohkan tingkat hunian kamar hotel telah menunjukan tren yang baik, dari Juli ke Agustus cukup lumayan peningkatannya sekitar 40% dari sebelumnya tingkat hunian hanya 15-20% meningkat menjadi 60%.

“Beberapa kegiatan [tamu] juga dari Jakarta kemarin, dengan protokol pencegahan Covid-19 pastinya. Adanya PSBB ini akan berdampak pada ekonomi. Info dari beberapa hotel juga sudah ada tamunya yang cancel,” kata Herryadi, Sabtu (12/9/2020).

Ia mengatakan DPD IHGMA DIY berharap agar kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan saat ini dapat tetap berjalan agar industri pariwisata dapat bangkit kembali, namun demikian sangat diperlukan kesadaran masyarakat dan juga bagi mereka yang datang ke DIY agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu wajib memakai masker bagi siapapun didalam melaksanakan aktivitasnya, tidak berkerumun, selalu menjaga jarak satu dengan yang lainnya dan rajin mencuci tangan.

Baca juga: DKI Jakarta Berlakukan PSBB Total 14 September Akan Lebih Diperketat?

DPD IHGMA DIY juga mendukung program Dinas Pariwisata melalui Kabupaten/Kota dalam melaksanakan verifikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 hotel di wilayah DIY yang dilaksanakan melalui gugus tugas dan juga PHRI, hal ini sangat bermanfaat agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang menginap ataupun yang melakukan kegiatan di hotel.

“Kami berharap setelah dilakukan verifikasi manajemen hotel wajib secara konsisten menerapkan protokol tersebut. Demikian juga dengan kesehatan bagi karyawan hotel wajib mendapat perhatian , hingga saat ini sudah beberapa hotel yang sudah diverifikasi di wilayah DIY, begitu juga dengan tempat tempat wisata, kami bersyukur bahwa Jogja sampai saat ini masih berada di zona kuning. Oleh karena itu bagi tamu yang berkunjung ke Jogja juga kami harapkan dalam kondisi yang sehat serta dapat menunjukkan surat hasil rapid test atau PCR, kiranya pandemi Covid-19 segera berlalu dan kita semua tetap diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menambahkan dan meluruskan kabar yang beredar di DIY tertutup bagi wisatawan atau tamu yang mengadakan rapat. Hal tersebut dikatakannya tidak benar.

“DIY masih bisa menerima tamu yang mengadakan rapat atau kunjungan, namun harus sesuai protokol kesehatan yang sudah ada. Saat ini dari zona merah perlu adanya hasil swab hal ini diperlukan untuk saling menjaga penyebaran virus Covid-19,” ucap Deddy.

Deddy mengatakan DIY masih aman dan terkendali, namun peran serta masyarakat dan tamu-tamu, wisatawan sangat diperlukan dengan disiplin, jujur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Agar dapat saling melindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement