Advertisement
Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Sleman Setop Layanan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadilan Negeri (PN) Sleman Kelas IA menghentikan kegiatan perkantoran dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk sementara lantaran seorang pegawai di lingkungan ini terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam edaran SK Ketua Pengadilan Negeri Sleman No. W13/U2/3601/ OT.01.2/IX/2020 tentang Penghentian Kegiatan Perkantoran Sementara dan PTSP Sementara Kecuali untuk Pelayanan yang Sifatnya Urgent dan Mendesak Selama Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterima Harian Jogja, pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test padanya pada 8 September lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Karyawan Toko Trubus Bakar Diri setelah Diberhentikan karena Masalah Pembukuan
Guna mencegah penularan di lingkungan perkantoran ini, Pengadilan Negeri Sleman menerapkan work from home (WFH). Selain itu, PTSP ditutup mulai 14-18 September 2020 kecuali untuk pelayanan yang penting.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan layanan ditutup sementara untuk mencegah penularan Covid-19 di kantor Pengadilan Negeri Sleman.
Menurutnya, beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri Sleman berinisiatif melaksanakan screening terhadap pegawai dan hakim di lingkungan kantor tersebut. "Sebanyak 90 karyawan menjalani rapid test. Ada dua yang reaktif, sudah di-swab," kata Evie, sapaannya pada Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA: Joko Widodo Masuk Tim Pemenangan Gibran, Jadi Koordinator Parkir
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah pegawai yang bersangkutan merupakan warga Sleman atau bukan. Namun, pegawai tersebut sudah diminta untuk melakukan isolasi mandiri supaya penularan tidak meluas.
Hakim harus memperhatikan jenis perkara yang tengah ditangani. Jika tidak ada jadwal persidangan, maka hakim dan panitera pengganti diminta untuk menjalani WFH.
BACA JUGA: Tanpa Surat Sehat Pemudik Tetap Boleh Masuk Bantul
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, menuturkan belum bisa menyampaikan data pegawai Pengadilan Negeri Sleman yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. Ia mendukung langkah Pengadilan Negeri Sleman yang melakukan skrining mandiri terhadap pegawainya.
"Info yang sampai ke Dinkes Sleman yaitu permintaan pemeriksaan uji swab untuk hakim dan pegawai sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Sleman," ujar Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement