Advertisement
Bangun Partisipasi Publik, KPU Bantul Gelar Uji Publik DPS

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menggelar uji publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, 25-27 September mendatang.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan uji publik yang digelar di 17 kecamatan se Bantul ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih.
Advertisement
BACA JUGA : Pilkada DIY, Pengamat: Figur Saja Tak Cukup untuk Meraih
“Untuk pelaksanaannya, kami melibatkan unsur Forkompimcam, pemerintah desa, pengawas kecamatan, organisasi disabilitas, organisasi perempuan serta organisasi kepemudaan,” kata Didik, Sabtu (19/9/2020).
Didik berharap melalui uji public ini diharapkan data pamilih yang ada di DPS akan selalu update dan mutakhir sehingga pada saat ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 9 hingga 16 Oktober 2020 nanti benar-benar sudah akurat sesuai dengan kondisi terakhir.
“Oleh karena itu, kami berharap partisipasi masyarakat dalam uji publik ini,” terang Didik.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan penetapan DPS telah dilakukan pada 9 September lalu melalui rapat pleno. Usai penetapan, KPU telah langsung mengumumkan DPS pada 19 hingga 28 September di masing-masing desa dan tempat stategis di wilayah TPS setempat.
BACA JUGA : Pilkada di DIY Menjadi Panggung Politik Nasdem
“Harapannya, dalam rentang waktu pengumuman ini ada tanggapan dari warga , bisa berupa laporan apabila ada pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi belum terdata, pemilih masih tercatat padahal sudah tidak memenuhi syarat atau dapat juga melakukan perbaikan elemen data pemilih,” paparnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan masukan dan tanggapan ini dapat diberikan oleh masyarakat, pengawas pemilihan ataupun peserta pemilihan. Untuk tanggapan masyarakat ini tentunya harus didukung dengan data otentik seperti fotokopi KTP elektronik atau dokumen kependudukan lain yang mendukung tanggapan tersebut.
“Tanggapan terhadap pemilih di DPS ini dapat disampaikan langsung kepada petugas PPS di 75 desa yang ada di Bantul,” jelasnya.
Data pemilih yang ditetapkan sebagai DPS Pemilihan Tahun 2020 di Bantul, papar Arif adalah sebanyak 705.651 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 346.124 dan pemilih perempuan sebanyak 359.527 tersebar di 2.084 TPS. Untuk melindungi data pribadi pemilih maka dalam pengumuman DPS ini delapan digit angka NIK maupun NKK sudah diganti dengan bintang.
“Hal ini merujuk pada Surat KPU RI Nomor 704/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2020,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Temuan BPK tentang Vaksin Covid-19 yang Sisa Banyak, Ini Penjelasan Bio Farma
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Jogja Berawan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 10 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KA Bandara YIA Akhir Pekan, 10 Desember 2023
- Ini Jadwal dan Rute Damri dari WIlayah DIY ke Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement