Polisi dan TNI di Bantul Dikerahkan Sisir Warga Tak Pakai Masker
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menggencarkan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Coronavirus Disease (Covid-19). Bahkan di semua Polsek diperintahkan untuk menggelar operasi yang sama secara berkala baik pagi, siang, maupun malam hari.
“Operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 sebenarnya sudah dilakukan jauh hari dengan bekerja sama dengan TNI dan Pemkab Bantul, tapi untuk serentaknya di masing-masing Polsek baru dilakukan sejak sepekan terakhir ini,” kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, saat dihubungi Senin (21/9/2020).
Advertisement
Wachyu mengatakan operasi yustisi yang dilakukan tiap Polsek juga digelar bersama TNI, Satpol PP, dan forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (Forkompincam) dan desa. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, seperti pejalan kaki, pengendara kendaraan, maupun pusat kerumunan seperti pasar dan tempat usaha lainnya.
Pihaknya akan terus menggencarkan operasi patuh protkol kesehatan Covid-19 ini karena penularan Covid-19 di Bantul masih tinggi. Terlebih saat ini Bantul juga akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada).
Wachyu tidak ingin ada penularan Covid-19 dari kalster Pilkada. Polres Bantul, kata dia, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersilaturahmi kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul agar pasangan bakal calon dan para pendukungnya bisa mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada ini.
“Harapan kami kalau sudah disampaikan ke bakal calon akan lebih mudah dipahami [terkait protokol kesehatan Covid-19. Kalau ditemukan ada pelanggaran di lapangan kami akan menindak,” kata Wachyu.
Teguran
Kapolsek Pandak, AKP Wartono mengatakan dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang digelar pada Senin (21/8/2020) telah menjaring sebanyak tujuh orang diberi teguran karena tidak mengenakan masker. Selain itu tiga orang diberikan sanksi sosial menyanyikan lagu kebangsaan dan push up.
Operasi yustisi digelar Forkompincam Pandak di Jalan Gesikan-Pajangan, tepatnya depan Lapangan Wijirejo Pandak Bantul, pada pukul 09.00 WIB. “Operasi bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mengikuti protokoler kesehatan yang dianjurkan Pemkab Bantul sesuai Perbup Nomer 79 Tahun 2020, tentang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Wartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement