Advertisement

Promo Desember

Polisi dan TNI di Bantul Dikerahkan Sisir Warga Tak Pakai Masker

Ujang Hasanudin
Senin, 21 September 2020 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Polisi dan TNI di Bantul Dikerahkan Sisir Warga Tak Pakai Masker Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menggencarkan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Coronavirus Disease (Covid-19). Bahkan di semua Polsek diperintahkan untuk menggelar operasi yang sama secara berkala baik pagi, siang, maupun malam hari.

“Operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 sebenarnya sudah dilakukan jauh hari dengan bekerja sama dengan TNI dan Pemkab Bantul, tapi untuk serentaknya di masing-masing Polsek baru dilakukan sejak sepekan terakhir ini,” kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, saat dihubungi Senin (21/9/2020).

Advertisement

Wachyu mengatakan operasi yustisi yang dilakukan tiap Polsek juga digelar bersama TNI, Satpol PP, dan forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (Forkompincam) dan desa. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, seperti pejalan kaki, pengendara kendaraan, maupun pusat kerumunan seperti pasar dan tempat usaha lainnya.

Pihaknya akan terus menggencarkan operasi patuh protkol kesehatan Covid-19 ini karena penularan Covid-19 di Bantul masih tinggi. Terlebih saat ini Bantul juga akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada).

Wachyu tidak ingin ada penularan Covid-19 dari kalster Pilkada. Polres Bantul, kata dia, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersilaturahmi kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul agar pasangan bakal calon dan para pendukungnya bisa mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada ini.

“Harapan kami kalau sudah disampaikan ke bakal calon akan lebih mudah dipahami [terkait protokol kesehatan Covid-19. Kalau ditemukan ada pelanggaran di lapangan kami akan menindak,” kata Wachyu.

Teguran

Kapolsek Pandak, AKP Wartono mengatakan dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang digelar pada Senin (21/8/2020) telah menjaring sebanyak tujuh orang diberi teguran karena tidak mengenakan masker. Selain itu tiga orang diberikan sanksi sosial menyanyikan lagu kebangsaan dan push up.

Operasi yustisi digelar Forkompincam Pandak di Jalan Gesikan-Pajangan, tepatnya depan Lapangan Wijirejo Pandak Bantul, pada pukul 09.00 WIB. “Operasi bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mengikuti protokoler kesehatan yang dianjurkan Pemkab Bantul sesuai Perbup Nomer 79 Tahun 2020, tentang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Wartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement