Advertisement
Buron Kasus Penipuan Apartemen Ditangkap di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim Pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang dipimpin Koordinator Intel Yuana N. berhasil menangkap seorang buronan kasus penipuan properti di Sleman.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Djaka B. Wibisana, Tim DPO menangkap Arie Liyono di Cafe G45 Coworker, Sariharjo, Ngaglik pada Minggu (20/9/2020) pukul 18.30 WIB. DPO yang ditangkap merupakan terpidana perkara tindak pidana penipuan penjualan unit apartemen.
Advertisement
"DPO ini melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 (1) KUHP. Pada tingkat Kasasi berdasarkan Putusan MA.RI No:549 K/Pid/2019 Tanggal 31 Juli 2019, DPO dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 5 bulan," kata Djaka melalui rilisnya, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Djaka, pada awalnya DPO mendirikan PT. Serambi Internasional Properti yang bergerak dibidang properti. Selanjutnya, DPO melakukan aksinya dengan cara menawarkan apartemen. "DPO ini menawarkan properti dengan cara menyebar brosur. Para korban tertarik untuk membeli apartemen dengan metode mencicil atau membayar lunas," katanya.
Namun saat korban sudah ada yang membayar lunas untuk pembelian apartemen tersebut, lanjut Djaka, hingga waktu yang ditentukan bangunan apartemen yang dijanjikan belum juga dibangun. "DPO beralasan apartemen tersebut belum dibangun karena belum ada ijin dari Pemkab Sleman. Sehingga mengakibatkan kerugian para korban sekitar Rp500 juta," katanya.
Dijelaskan Djaka, Tim DPO Kejati DIY hingga kini terus memburu 33 DPO dari berbagai kasus. Dari 33 DPO tersebut, sebanyak 18 DPO berhasil ditangkap sementara sisanya 15 DPO masih dalam tahap pencairan. "Terpidana Arie Liyono selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk di eksekusi," kata Djaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menjelang Siang, Buruh Memadati Gedung DPR untuk Aksi May Day Siang Ini
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Tawarkan Mbah Tupon Tinggal Sementara di Rumah Dinas
- Sejak Kasus Mbah Tupon, Pemkab Bantul Kini Gencarkan Layanan Hukum Gratis
- Forum Masyarakat Kaliurang Sleman Kirim Surat Penolakan Anggur Kaliurang ke Bupati
- Tiga Kali Beraksi, Pelaku Pelecehan Seksual di Dekat Mal Sleman Menyerahkan Diri
- 60 Formasi PNS Kosong, Pemda DIY Akan Evaluasi Kebutuhan
Advertisement
Advertisement