Advertisement
Sah! Empat Paslon Resmi Bertarung di Pilkada Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul menetapkan empat pasangan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada Gunungkidul, Rabu (23/9/2020). Pada saat pengundian nomor urut di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini, setiap pasangan diwajibkan hadir secara langsung.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat calon serta hasil tes kesehatan maka diputuskan keempat pasangan yang mendaftar dinyatakan lolos sebagai calon kepala daerah di Gunungkidul. Empat pasangan calon ini antara lain Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung PDI Perjuangan, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi yang diusung Partai Nasdem. Sedangkan dua pasangan lainnya, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung koalisi PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat serta pasangan Sunaryanto-Heri Susanto diusung oleh PKB dan Golkar.
Advertisement
“Penetepaan dilakukan dalam pleno KPU. Adapun berita acara pleno juga sudah diserahkan ke masing-masing pasangan,” kata Andang, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, usai penetapan calon tahapan dilanjutkan untuk pengundian nomor urut yang dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini. Didalam pengundian ini, setiap pasangan wajib hadir untuk mengikuti proses tersebut karena akan terlibat langsung dalam pengundian. “Nanti yang mengambil salah satu calon. Oleh karenanya calon bupati dan wakil bupati wajib hadir,” katanya.
Meski demikian, sambung Andang, bagi pasangan yang berhalangan hadir bisa memperoleh dispensasi. Hanya saja, untuk memperoleh kelonggaran, paslon harus membuat surat kuasa pengmambilan nomor urut. “Kami berharap paslon tidak membawa pendukung sebab pelaksanaan pengundian bersifat terbatas. Bagi yang hadir kami berikan kartu tanda masuk sehingga tanpa tanda pengenal, maka tidak bisa ke lokasi pengundian,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, pelaksaanan undian nomor urut mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona. “Inilah kenapa pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbatas,” katanya.
Hani menuturkan, untuk pengundian dilakukan dua kali. Pertama, masing-masing pasangan akan mengambil nomor urut untuk pengundian. Setelah itu pasangan akan mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh. “Teknisnya seperti itu dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, setelah pengundian nomor urut akan dilanjutkan deklarasi damai yang diikuti oleh seluruh pasangan calon. “Kami berharap komitmen semua pihak untuk menjaga pilkada dapat berjalan dengan lancar aman dan damai serta bebas dari penyebaran corona,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Respons KDM Terkait Mantan Pejabat Bank BJB Terlibat Korupsi Sritex
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini 22 Mei 2025
- Jadwal dan Titik Keberangkatan DAMRI dari Jogja ke Bandara YIA
- Pembuangan Sampah Liar di Bantul Meningkat dalam Sebulan Terakhir, Paling Banyak di Ring Road Selatan
- Kalurahan Banyuraden Wakili Sleman di Lomba Kalurahan/Kelurahan Tingkat DIY
- Temuan Telur Penyu di Gunungkidul pada Mei ini Rekor Terbanyak Sejak 2021
Advertisement