63 Ribu Anak Gunungkidul Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani saat berfoto bersama usai penyerahan berita acara pleno penetapan calon kepala daerah Gunungkidul kepada perwakilan pasangan calon kepala daerah, Rabu (23/9/2020)-Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul menetapkan empat pasangan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada Gunungkidul, Rabu (23/9/2020). Pada saat pengundian nomor urut di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini, setiap pasangan diwajibkan hadir secara langsung.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat calon serta hasil tes kesehatan maka diputuskan keempat pasangan yang mendaftar dinyatakan lolos sebagai calon kepala daerah di Gunungkidul. Empat pasangan calon ini antara lain Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung PDI Perjuangan, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi yang diusung Partai Nasdem. Sedangkan dua pasangan lainnya, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung koalisi PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat serta pasangan Sunaryanto-Heri Susanto diusung oleh PKB dan Golkar.
“Penetepaan dilakukan dalam pleno KPU. Adapun berita acara pleno juga sudah diserahkan ke masing-masing pasangan,” kata Andang, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, usai penetapan calon tahapan dilanjutkan untuk pengundian nomor urut yang dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini. Didalam pengundian ini, setiap pasangan wajib hadir untuk mengikuti proses tersebut karena akan terlibat langsung dalam pengundian. “Nanti yang mengambil salah satu calon. Oleh karenanya calon bupati dan wakil bupati wajib hadir,” katanya.
Meski demikian, sambung Andang, bagi pasangan yang berhalangan hadir bisa memperoleh dispensasi. Hanya saja, untuk memperoleh kelonggaran, paslon harus membuat surat kuasa pengmambilan nomor urut. “Kami berharap paslon tidak membawa pendukung sebab pelaksanaan pengundian bersifat terbatas. Bagi yang hadir kami berikan kartu tanda masuk sehingga tanpa tanda pengenal, maka tidak bisa ke lokasi pengundian,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, pelaksaanan undian nomor urut mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona. “Inilah kenapa pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbatas,” katanya.
Hani menuturkan, untuk pengundian dilakukan dua kali. Pertama, masing-masing pasangan akan mengambil nomor urut untuk pengundian. Setelah itu pasangan akan mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh. “Teknisnya seperti itu dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, setelah pengundian nomor urut akan dilanjutkan deklarasi damai yang diikuti oleh seluruh pasangan calon. “Kami berharap komitmen semua pihak untuk menjaga pilkada dapat berjalan dengan lancar aman dan damai serta bebas dari penyebaran corona,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor