Kasus Kekerasan Seksual Alumni Santriwati Sleman, MNH Jadi Tersangka
Polresta Sleman menetapkan MNH sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. Polisi masih memburu keberadaannya.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Protokol kedatangan mahasiswa dari luar daerah ke Kota Jogja telah berlaku. Segenap aturan berlaku bagi para mahasiswa perantau.
Ada beberapa aturan yang harus ditaati para mahasiswa perantau yang kembali ke kota mana aja. Salah satunya mengisi aplikasi kedatangan melalui kuliahlagi.jogjakota.go.id untuk mengisi serangkaian data.
Baca juga: Rusunawa Gemawang Jadi Selter OTG, Pengelola: Warga Sudah Oke, Tak Ada Penolakan
Pada laman tersebut, mahasiswa diminta melampirkan surat hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) non-reaktif dan mengisi data mahasiswa dan screening mandiri. Dari laman tersebut mahasiswa akan mendapatkan Kode QR yang ditunjukkan kepada pemilik indekos serta diverifikasi oleh perguruan tinggi mahasiswa yang bersangkutan.
Kepala Bidang Teknologi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, Suciati menjelaskan jika Kode QR pada laman kuliahlagi.jogjakota.go.id berbeda dengan Kode QR untuk warga pendatang. Meski berbeda, diterangkan Suciati bahwa keduanya terintegrasi.
Baca juga: Ganjar Klaim Jateng Tanpa Zona Merah Covid-19
Protokol kedatangan mahasiswa dijelaskan Suciati telah berlaku saat ini. Berdasarkan data yang masuk ke Diskominfosan Kota Jogja, sebanyak 368 mahasiswa telah datang ke Jogja dan mengisi serangkaian proses yang ada di laman kuliahlagi.jogjakota.go.id. Jumlah tersebut terbilang masih sedikit bila dibandingkan dengan total mahasiswa luar daerah yang merantau ke Jogja.
Salah satu wilayah di Kota Jogja yang banyak dihuni mahasiswa luar daerah adalah Kecamatan Umbulharjo. Tercatat beberapa perguruan tinggi berada di Umbulharjo. Camat Umbulharjo, Rumpis Trimintarta menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan protokol kedatangan mahasiswa kepada lingkup lebih kecil yakni kelurahan dan diteruskan sampai tingkat RW dan RT. Menurut pantauan Rumpis jumlah mahasiswa luar daerah yang datang ke Jogja relatif belum banyak. "Sementara ini belum terlihat [pelonjakan mahasiswa] ya, karena masih di awal Desember baru mulai, karena rata-rata banyak juga yang masih daring," ujarnya.
Dilanjutkan Rumpis di Umbulharjo ada lebih dari 500 indekos. Jumlah tersebut belum termasuk yang belum melaporkan ke wilayah. "Kadang-kadang ada yang rumah kosong dijadikan kosan tapi tidak terpakai, itu sering terjadi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menetapkan MNH sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. Polisi masih memburu keberadaannya.
Sebanyak 189.473 warga Sleman menerima MBG hingga 16 September 2026. Belum ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima.
Kutu kebul menyerang 2.000 batang melon petani di Banguntapan, Bantul. Tanaman gagal panen dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Cara beli iPhone 18 secara online dan offline di iBox, Digimap, Hello Store, dan Blibli lengkap dengan metode pembayaran.
Sebanyak 252 penerima bansos Gunungkidul membuat pernyataan berhenti judi online. Total 9.921 penerima terindikasi judi online pada 2026.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.