Beasiswa Sleman Pintar Genjot Target 1 Sarjana per Keluarga Miskin
Pemkab Sleman genjot Beasiswa Sleman Pintar untuk wujudkan satu sarjana per keluarga miskin dan putus rantai kemiskinan.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti
Harianjogja.com, JOGJA--Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jogja ke-264, Pemkot Jogja menghapuskan sanksi administrasi denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penghapusan ini akan diterapkan hingga beberapa bulan ke depan.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa program penghapusan tersebut memiliki dasar hukum yang merujuk pada Peraturan Walikota Jogjakarta No. 80/2020 tentang penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan PBB. "Wujud administrasi itu berupa denda, besarannya dua persen per bulan, maksimal itu 48 persen," jelasnya pada Jumat (2/10/2020).
Sanksi inilah yang tutur Haryadi dihapuskan, sehingga para pemegang wajib pajak hanya perlu membayar besaran nilai tunggakan saja.
Tidak tanggung-tanggung, Haryadi menjelaskan jika penghapusan sanksi administrasi denda berlaku bagi tunggakan PBB sejak tahun 1994 sampai dengan 2019 dan denda ketetapan PBB di 2020. "Penghapusan denda berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," terangnya.
BACA JUGA: Disebut Sejalan dengan Pusat Soal Covid-19, Moeldoko Puji Jogja karena Micro Lockdown
Berdasarkan data yang disampaikan Haryadi, nilai tunggakan PBB dari 1994 hingga 2019 mencapai Rp77,7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk besaran denda tunggakan sebesar Rp33,6 miliar. "Target penerimaan dari tunggakan 20 persen atau Rp15,5 miliar," paparnya. Potensi piutang tersebut masih ditambah dengan sisa ketetapan setelah jatuh tempo 30 September 2020 senilai Rp46,1 miliar.
Haryadi melanjutkan dari program ini, setidaknya stimulus denda yang diberikan mencapai Rp6,7 miliar. Menurut Haryadi, ini adalah kesempatan bagi wajib pajak yang menunggak, karena penghapusan sanksi administrasi denda tunggakan PBB tidak rutin dilakukan.
"Kami mohon sekali lagi agar warga masyarakat segeralah membayar PBB dari 1994 sampai dengan 2020," terangnya. Ditambahkan Haryadi, melunasi tunggakan PBB sangat penting karena jika tidak diurus dapat menghambat proses mutasi tanah ketika hendak dijual maupun diwariskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman genjot Beasiswa Sleman Pintar untuk wujudkan satu sarjana per keluarga miskin dan putus rantai kemiskinan.
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.
Laporan eSafety Australia mengungkap Instagram, WhatsApp, iMessage, dan Snapchat paling sering dikaitkan dengan kasus sextortion. Ribuan korban dilaporkan menga
Benjamin Netanyahu memuji Presiden Argentina Javier Milei dan mendukung Argentina di Piala Dunia 2026. Hubungan kedua negara kini menjadi salah satu yang terdek
Forbes mencatat ekonomi kreator dunia menembus US$1 miliar untuk pertama kalinya. MrBeast menjadi kreator dengan pendapatan terbesar mencapai Rp5,4 triliun dala
Jayden Adams meninggal dunia usai membela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026. Polisi membuka penyelidikan sementara dunia sepak bola menyampaikan belasungkawa.