Advertisement

Disebut Menghancurkan Hidup Pekerja, Buruh di Jogja Bakal Mogok Massal Sambut Disahkannya RUU Cipta Kerja

Newswire
Senin, 05 Oktober 2020 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Disebut Menghancurkan Hidup Pekerja, Buruh di Jogja Bakal Mogok Massal Sambut Disahkannya RUU Cipta Kerja Massa demonstrasi membentangkan spanduk bertuliskan Gagalkan Omnibus Law dalam unjuk rasa atas nama Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di pertigaan Jalan Gejayan, Senin (9/3/2020). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Buruh di Jogja mengancam bakal mogok kerja menyusul disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok buruh di DIY menggelar aksi damai untuk menuntut dihentikannya pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Advertisement

Sebagian besar buruh di wilayah DIY bakal melakukan aksi mogok kerja. Buruh lebih memilih untuk mengikuti aksi mogok kerja nasional yang rencananya bakal dilaksanakan pada 6 sampai 8 Oktober mendatang.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan jika langkah yang ditempuh oleh serikat buruh dengan mogok kerja merupakan langkah yang paling efektif.

"Karena yang paling efektif menekan pemerintah dan DPR adalah aksi mogok nasional. Karena ada catatannya, dulu tanggal 30 April pemerintah kan sebenarnya berusaha untuk mengesahkan RUU Omnibus Law. Namun, ada ancaman mogok dari seluruh buruh dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Kemudian, kita akan mengulangi itu dengan mogok nasional. Di Jakarta juga sudah mulai aksi," ujar Irsyad ditemi di Tugu Pal Putih, Yogyakarta Senin (5/10/2020).

Aksi di Tugu Pal Putih dihadiri juga oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sekitar 30 buruh yang terlibat aksi di ikon Kota Pelajar itu juga membawa spanduk bertulis #batalkan ominibus law dan poster lain.

Di dalam MPBI DIY sendiri terdapat sejumlah serikat buruh. Diantaranya, KSPSI DIY, DPD SPM DIY, Sekolah Buruh Jogja, dan FPPI Jogja.

"Jadi ini aksi gabungan dari sejumlah serikat buruh yang ada di DIY. Kemudian, nanti pada tanggal 7 Oktober akan ada aksi pendahuluan. Dari DPD KSPSI DIY, kemudian nanti akan kami instruksikan kepada seluruh anggota DPD KSPSI untuk melakukan aksi lanjutan. Kemudian, turun bersama-sama di tanggal 8 Oktober," sambung Irsyad.

BACA JUGA: Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja

Ia melanjutkan, ketika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan oleh legislatif maupun pemerintah, pihaknya bakal menempuh jalur hukum. Yaitu melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya itu, sejumlah ormas juga akan diikutsertakan dalam proses penjegalan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Nanti kita lihat situasi di lapangan. Kalau misalnya itu (Omnibus Law Cipta Kerja) disahkan oleh pemerintah. Nanti kami akan mengajukan gugatan kepada mahkamah konstitusi. PP Muhammadiyah dan PBNU dan semua elemen masyarakat juga akan kita gandeng. Aksi mogok akan kami lakukan di tempat kerja," tambah Irsyad.

Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh bukan tanpa alasan. Sebab, saat Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, buruh akan mengalami penghancuran dari sisi ekonomi secara terus-menerus. RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

"Jika Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan maka buruh akan mengalami penghancuran ekonomi secara terus-menerus. Tetapi dengan kami melakukan mogok yang akhirnya berdampak kepada dicabutnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka kerugiannya tidak terlalu banyak. Selama ini, buruh sudah memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada pengusaha, maka jika kami melakukan aksi mogok, menurut kami tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaan," ungkap Irsyad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement