Advertisement
190 ASN Bantul Naik Pangkat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 190 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul naik pangkat per awal Oktober ini. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis.
Kepala Bagian Humas dan dan Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bantul, Suparmadi mengatakan kenaikan pangkat 190 ASN periode Oktober ini merupakan kenaikan pangkat reguler yang biasa dilakukan setahun dua kali, yakni Oktober dan April. “Ini kenaikan pangkat reguler otomatis empat tahunan,” kata dia, saat dihubungi Minggu (4/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Pemkab Bantul Lacak ASN Terpapar Covid-19
Suparmadi sendiri naik pangkat dari golongan IVA menjadi golongan IVB. Selain kenaikan pangkat reguler, kata dia, ada kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pendidikan. Meski kenaikan pangkat reguler empat tahunan, namun ada syarat khusus yakni kinerjanya selama empat tahun terakhir baik dan tidak ada pelanggaran disiplin ASN.
Selain Suparmadi kenikan golongan IVA ke golongan IVB totalya 42 orang, golongan IIIB 147 orang, golongan IVC satu orang. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dalam laporannya yang disampaikan oleh Sekda Bantul Helmi Jamharis berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk menunjukkan kinerja yang prima dalam melaksanan tugas pemerintahan demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Helmi mengatakan Pemkab Bantul beberapa tahun ini telah mengadakan tenaga tambahan komplementer yang bersifat sementaara, yang pada dasarnya tugas mereka membantu tugas para ASN.
BACA JUGA : 598 ASN Bantul Pensiun, Penerimaan CPNS Belum Cukup
“Maka kami berpesan kepada semua ASN untuk bisa menempatkan diri dan bisa bekerja secara profesional, tugas tenaga nonASN adalah membantu katugasan ASN demi lancarnya ketugasan di OPD masing-masing,” kata Helmi.
Ia juga mengingatkan terkait Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang agar semua ASN dapat menempatkan diri sebagai warga Bantul yang netral.
“Saya ingatkan, ASN jangan ikut kegiatan politik dari semua paslon, jangan sampai contoh negatif dari ASN di masa lalu terulang kembali, yang mana mereka harus menerima sanksi yang merugikan ASN sendiri,” ucap Helmi.
BACA JUGA : Bupati Bantul Kini Jalani Karantina Mandiri setelah Besuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Advertisement