Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 190 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul naik pangkat per awal Oktober ini. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis.
Kepala Bagian Humas dan dan Protokol Sekretariat Daerah Pemkab Bantul, Suparmadi mengatakan kenaikan pangkat 190 ASN periode Oktober ini merupakan kenaikan pangkat reguler yang biasa dilakukan setahun dua kali, yakni Oktober dan April. “Ini kenaikan pangkat reguler otomatis empat tahunan,” kata dia, saat dihubungi Minggu (4/10/2020).
BACA JUGA : Pemkab Bantul Lacak ASN Terpapar Covid-19
Suparmadi sendiri naik pangkat dari golongan IVA menjadi golongan IVB. Selain kenaikan pangkat reguler, kata dia, ada kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pendidikan. Meski kenaikan pangkat reguler empat tahunan, namun ada syarat khusus yakni kinerjanya selama empat tahun terakhir baik dan tidak ada pelanggaran disiplin ASN.
Selain Suparmadi kenikan golongan IVA ke golongan IVB totalya 42 orang, golongan IIIB 147 orang, golongan IVC satu orang. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dalam laporannya yang disampaikan oleh Sekda Bantul Helmi Jamharis berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk menunjukkan kinerja yang prima dalam melaksanan tugas pemerintahan demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Helmi mengatakan Pemkab Bantul beberapa tahun ini telah mengadakan tenaga tambahan komplementer yang bersifat sementaara, yang pada dasarnya tugas mereka membantu tugas para ASN.
BACA JUGA : 598 ASN Bantul Pensiun, Penerimaan CPNS Belum Cukup
“Maka kami berpesan kepada semua ASN untuk bisa menempatkan diri dan bisa bekerja secara profesional, tugas tenaga nonASN adalah membantu katugasan ASN demi lancarnya ketugasan di OPD masing-masing,” kata Helmi.
Ia juga mengingatkan terkait Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang agar semua ASN dapat menempatkan diri sebagai warga Bantul yang netral.
“Saya ingatkan, ASN jangan ikut kegiatan politik dari semua paslon, jangan sampai contoh negatif dari ASN di masa lalu terulang kembali, yang mana mereka harus menerima sanksi yang merugikan ASN sendiri,” ucap Helmi.
BACA JUGA : Bupati Bantul Kini Jalani Karantina Mandiri setelah Besuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.