Pernyataan Sikap Sekber Keistimewaan DIY atas Kericuhan Demonstrasi UU Ciptaker
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY ikut memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jogja kemarin, Kamis (8/10/2020).
Dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sekber Keistimewaan DIY mengeluarkan pernyataan sikap bersama warga DIY menyikapi aksi demonstrasi di DPRD DIY Jl. Malioboro yang berujung aksi amuk massa dan menimbulkan banyak kerusakan fasilitas pemerintah, fasilitas kepolisian, fasilitas umum dan tempat usaha masyarakat.
Advertisement
Berikut ini isinya:
1. Mengutuk dan mengecam keras demonstrasi massa dengan kekerasan.
2. Meminta aparat berwenang untuk mengusut dan memproses hukum para pelaku kekerasan.
3. Menyerukan kepada massa demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstitusional serta menghormati hak-hak masyarakat sipil lain khususnya pemilik/pelaku usaha di kawasan terdampak aksi massa.
4. Kami warga DIY siap turun tangan menghadapi massa demonstran yang bertindak anarkis dan mengganggu/mengancam ketenteraman umum di wilayah DIY.
5. Meminta Negara untuk merespon dinamika politik di masyarakat dengan sigap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan umum.
Demikian pernyataan sikap bersama ini.
Catatan :
Sejak spontan diedarkan pukul 19.20 WIB hingga siaran pers ini dibuat pukul 22.30 WIB sebanyak 651 lembaga/komunitas/personal sudah ikut mendukung pernyataan sikap bersama diatas. Antara lain DPD ASITA DIY, Jaringan Masyarakat Budaya Nusantara, Santri Mataram, Barisan Ansor Serbaguna, Komunitas Otomotif Jogja, Paguyuban Alumni ISI Jogja, DPC Petani Kabupaten Bantul, Asosiasi Museum Barahmus DIY, Padepokan Seni Bagong Kussudiarjo, Jogja Fishing Forum dan lain sebagainya.
Jumlah penandatangan dipastikan terus bertambah.
Pernyataan sikap ini akan dibacakan Jumat 9 Oktober 2020 jam 10.00 di DPRD DIY dilanjut perwakilan masyarakat mendatangi Polresta Yogyakarta untuk memberikan dukungan proses hukum terhadap pelaku anarkis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
Advertisement
Advertisement