Advertisement
Sepeda Hasil Curian Dijual di Pinggir Jalan, Warga Gunungkidul Ini Terciduk Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Apes nasib SR, karena menjajakan barang hasil curiannya di pinggir jalan.
Pria berinisial SR (44) harus berurusan dengan yang berwajib, setelah mencuri sepeda dan handphone di dua rumah daerah Ngemplak, Sleman, Senin (5/10/2020). SR ditangkap saat hendak menjual barang curiannya di pinggir jalan.
Advertisement
Kapolsek Ngemplak, Sleman, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang melaporkan telah kehilangan dua handphone di rumahnya. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. SR merupakan warga Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul.
Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya di daerah Ngemplak, Sabtu (10/10/2020) bersama barang bukti sepeda yang dicurinya.
“SR ditangkap saat akan menjual sepeda yang dicuri kepada seseorang di pinggir jalan daerah Ngemplak,” kata Wiwik, Senin (12/10/2020).
Dari pemeriksaan SR sebelum mencuri, terlebih dahulu mencari sasaran rumah yang pintunya tidak dikunci. Setelah memastikan kondisi aman, lantas masuk ke rumah korban dan mengambil barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya barang-barang itu dibawa ke rumahnya dan rencananya akan dijual.
BACA JUGA: 62 Karyawan Terinfeksi Corona, Perusahaan di Sleman Ini Tetap Dibuka
“SR dalam kasus ini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, Jo pasal 65 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tuuh tahun penjara,” paparnya.
Wiwik mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyepelekan situasi sekitar tempat tinggal, terlebih saat akan meninggalkan rumah maupun ditinggal tidur, pintu harus dikunci.
Sebab pelaku kejahatan melakukan aksinya karena ada kesempatan. Untuk itu masyarakat jangan lengah, pastikan keamanan diri di sekitar rumah dan lingkungan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Jual Sepeda Hasil Curian di Pinggir Jalan, Warga Gunungkidul Ini Ditangkap Polisi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement