Advertisement
Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Menunggangi Demo di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul mengamankan 57 remaja yang diklaim akan menunggangi aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau omnibus law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul pada Jumat (9/10/2020) pekan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, mengatakan puluhan remaja yang sebagian besar masih sekolah SMP dan SMA itu diamankan di beberapa titik saat terjadi aksi penolakan UU Cipatker, seperti di sekitar Lapangan Paseban Bantul, dan area Masjid Agung Bantul.
Advertisement
“Betul kemarin itu memang pada saat demo Jumat itu kita dapatkan info dari intelijen ada beberapa anak yang kumpul-kumpul di sekitar lokasi kegiatan. Setelah kita cek betul ternyata anak-anak berniat akan ikut serta unjuk rasa,” kata Wachyu, melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
Menurut Kapolres, 57 remaja yang diamankan itu tidak tergabung dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok pendemo dari Aliansi Bantul Bergerak yang sudah mengajukan pemberitahuan ke Polres Bantul. Mereka mengetahui akan ada aksi unjuk rasa melalui media sosial.
Baca Juga: Aksi Polisi Gadungan di Gunungkidul Terbongkar Saat Mau Menginap di Rumah Kekasihnya
Dari para remaja yang diamankan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa kayu, pasta gigi dan pisau. Selain itu sekitar 30 motor yang digunakan juga turut diamankan yang sebagian ber-knalpot blombongan dan tanpa surat-surat.
Pihaknya tidak menjelaskan motif 57 remaja yang ingin bergabung dalam barisan pendemo tersebut, “Namanya anak-anak mereka belum begitu paham, intinya mereka hanya ingin ramai-ramai,” kata Wachyu.
Ia berujar apa yang dilakukan remaja tersebut bisa membahayakan orang lain “Ini salah satu kenakalan remaja,” ucap dia.
Setelah diamankan ke-57 remaja itu hanya dikenakan wajib lapor setiap hari selama sepekan dan menjalani pembinaan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Polres juga sudah memanggil pihak sekolah dan orang tua para remaja tersebut.
Lebih lanjut Wachyu mengatakan pihaknya melakukan tes cepat melalui rapid test terhadap 57 remaja itu dan semuanya nonreaktif. Rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada yang terpapar Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Selasa Pagi, Merapi Alami Gempa Guguran 3 Kali
Sebelumnya puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor DPRD Bantul. Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bantul Bergerak itu di antaranya dari beberapa perguruan tinggi.
Koordinator Aksi, Lutfi Azis mengklaim dalam aksi yang digelar bersama puluhan mahasiswa lainnya di DPRD Bantul pada 9 Oktober lalu terdiri dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Alma Ata, UPY, dan Stikes Jogja. Sebagian besar dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (UMY). Ia memastikan berlangsung damai dan dalam satu barisan sehingga tidak ada orang yang melakukan provokasi.
Pihaknya melakukan aksi karena UU Ciptaker dinilai menguntungkan investor dan merugikan buruh dan merusak lingkungan. Selain isu nasional, ia menyoroti soal banyaknya toko modern berjejaring yang dinilai menyalahi aturan. Aliansi Bantul Bergerak sudah menyampaikan tuntutannya kepada pimpinan Dewan dan akan mengawalnya sampai sepekan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Para Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Ahmad Luthfi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Sekolah Rakyat Berasrama Akan Dibangun Seyegan Sleman
- 3 Warga Rongkop dan Girisubo Gunungkidul Positif Antraks
- Belum 100 Hari Kerja, Hasto Wardoyo Pastikan Puluhan Depo Sampah Kota Jogja Sudah Kondusif
- Aktivitas di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul Mulai Sepi
Advertisement