Advertisement

KRL Jogja-Solo Bikin Frekuensi Perjalanan KA Padat, Waspadai Pelintasan Sebidang

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 15 Oktober 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
KRL Jogja-Solo Bikin Frekuensi Perjalanan KA Padat, Waspadai Pelintasan Sebidang Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- PT. KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melewati pelintasan sebidang, guna menekan angka kecelakaan dan menyambut uji coba Kereta Rel Listrik (KRL) pada akhir Oktober.

Kepala Bidang Keselamatan dan Teknologi Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Didit Suranto mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya agar masyarakat lebih berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta. Terutama pelintasan yang tidak ada palang keretanya.

Advertisement

“Masih ada pelintasan yang liar, dalam artian tidak berizin tidak ada petugasnya. Terutama di daerah Kulonprogo,” ucap Didit, disela sosialisasi keselamatan berkendara, di perlintasan Stasiun Lempuyangan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Jalur Kereta Bandara YIA Ditargetkan Rampung Juli 2021

Terlebih pada akhir bulan ini KRL yang akan menggantikan kereta Prameks akan mulai beroperasi. Hal tersebut membuat frekuensi perjalanan kereta akan semakin padat. Oleh karenanya edukasi harus semakin intens dilakukan.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan kegiatan edukasi akan dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi ini menurutnya perlu sebuah proses. Ia juga mengatakan sebentar lagi KRL akan beroperasi, sehingga pemahaman ke masyarakat perlu dilakukan.

"KRL sebentar lagi operasi, akhir Oktober mulai ujicoba atau awal November, karena jaringan [listrik] sudah siap. Operasionalnya Jogja-Klaten dulu, baru akhir tahun operasional sampai Solo," kata Eko.

Baca juga: Dinkes Sleman Susun Mekanisme Pengawasan Ponpes di Tengah Pandemi

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur.

Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati - hati. Selain itu pada saat sosialisasi juga dibagikan pamflet terkait imbauan untuk menjaga kesehatan dan face shield gratis kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Pelintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya pelintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement