Advertisement
Pencurian Mobil Kembali Terjadi di Bantul, Pikap Terkunci di Garasi Hilang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kasus pencurian mobil pikap di Bantul kembali terjadi. Mobil pikap AB 8148 DT milik Feri Sumantri, warga Dusun Sindet, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, hilang diduga dicuri pada Minggu (11/10/2020) dini hari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Imogiri, AKP Suyanto mengatakan, kasus pencurian pikap di wilayahnya tersebut baru diketahui oleh istri korban sekitar pukul 08.00 WIB. Mobil tersebut hilang dalam garasi dan korban memastikan pada pukul 23.30 WIB mobil masih ada.
Advertisement
Baca juga: Dinkes Sleman Susun Mekanisme Pengawasan Ponpes di Tengah Pandemi
Menurut dia, korban cukup lihai dalam melakukan kasinya. “Padahal mobil dalam kondisi terkunci di garasi,” kata Suyanto, Rabu (14/10/2020).
Pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian pikap tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Jalur Kereta Bandara YIA Ditargetkan Rampung Juli 2021
Sebelumnya kasus pencurian pikap juga terjadi di wilayah Kecamatan Kretek pada Jumat (9/10/2020) dini hari lalu. Posisi mobil saat dicuri juga berada dalam garasi dan dalam kondisi terkunci.
Suyanto mengaku belum mengetahui pasti apakah dua kasus pencurian pikap tersebut masih berkaitan, “Kami masih melakukan penyelidikan bersama tim opsnal Reskrim Polres Bantul,” ucap Suyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement