Advertisement
Perusahaan Telekomunikasi di Sleman yang Jadi Klaster Covid-19 Dapat Teguran Lisan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Perusahaan telekomunikasi di Sleman mendapat teguran lisan. Sanksi ini berdasarkan pengecekan Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY pada kantor yang menjadi klaster dengan puluhan kasus positif pada Jumat (16/10/2020) sore.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan di kantor tersebut terdapat tiga lantai yang masing-masing mendapatkan teguran lisan karena masih terdapat beberapa kekurangan dalam protokol kesehatan.
Advertisement
Baca juga: Miliaran Biaya Penanganan Pasien Covid-19 dari Pusat untuk RSUD Jogja Belum Dibayarkan
Pada lantai satu meski telah dipasangi tanda silang dan dibatasi pengunjung yang masuk, pihaknya meminta ditambahkan penyediaan hand sanitizer di ruang pengunjung setelah mengambil antrian. "Karena mesin antrian dipakai untuk umum," katanya.
Kemudian di lantai dua, pegawai sudah makai masker tapi saat menerima telfon masker diturunkan. Hal ini berbahaya bagi pegawai yang lain karena pembatas meja kerja yang berhadapan kurang tinggi sehingga jika bicara udara dari mulut bisa mengenai depanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Magelang Suspect Covid-19 Setelah Menerima Unjuk Rasa
"Juga untuk selalu di ingatkan karena ruangan padat dengan jaga jarak tidak ada satu meter. Tim memberi saran untuk menaikan pembatas depan pegawai," katanya.
Lalu di lantai tiga, ditempati 300 karyawan yang dibagi dalam dua sift. Beberapa yang menjadi catatan pembatas antar karyawan kurang tinggi dan jarak antar karyawan kurang jauh. "Saran tim untuk tetap memperhatikan batas pegawai karena sudah menjadi klaster baru covid-19," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement