Advertisement
Puluhan Pelaku Usaha di Jalan Tamsis Jogja Langgar Protokol Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kendati lebih dari enam bulan pandemi berlalu, protokol kesehatan nyatanya belum diterapkan semua orang termasuk tempat usaha.
Kabid Linmas, Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono menyebutkan dari penggal Jln. Tamansiswa (Tamsis) ada 140 titik usaha yang diedukasi. Titik usaha tersebut meliputi usaha persil maupun yang berada di atas trotoar, baik yang bongkar pasang dan permanen. "Terkait penerapan protokol kesehatan masih ada yang kita temukan belum memenuhi Perwal No. 51/2020 tentang prokes bagi tempat usaha," terangnya pada Rabu (21/10/2020).
Advertisement
Dari 140 titik tempat usaha yang disidak, sebanyak 30 persen di antaranya belum terapkan protokol kesehatan. "Tidak hanya PKL, tetapi usaha yang berdiri di persil maupun di atas trotoar, kalau yang PKL khusus yang jasa makanan minuman rata-rata tidak menyediakan tempat cuci tangan, ini bahaya," terangnya.
Bayu menjelaskan jika penindakan dilakukan sesuai aturan yang tertulis dalam Perwal No. 51/2020 dimana tiap-tiap usahanya gak melanggar diberikan sanksi administrasi teguran. "Dari hasil itu kita cek ulang, mereka akan membuat kesanggupan untuk memenuhi yang belum bisa dipenuhi," tegasnya.
"Giat seperti ini dilakukan selama masih tanggap darurat karena dari regulasinya masyarakat kita harus melakukannya, Perwal itu juga berlaku selama masih tanggap darurat. Dari hasil giat, setelah dilakukan pengecekan masih ada pelaku usaha yang tidak memenuhi prokesnya kita sanksi administrasi dia kalau masih [melanggar] sanksinya teguran lisan dan teguran tertulis," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement