Advertisement
Anggaran Habis, Penyaluran BLT Dana Desa Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sejumlah kalurahan di Gunungkidul hanya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sampai September. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat bantuan ini bisa disalurkan hingga Desember, namun dikarenakan kemampuan anggaran yang dimiliki sangat terbatas, maka bantuan terpaksa dihentikan.
Kebijakan menghentikan penyaluran BLT Dana Desa terlihat di Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar. Lurah Kantongan, Jumawan mengatakan, pihaknya sudah tidak memiliki anggaran lagi sehingga diambil kebijakan untuk menghentikan proses penyaluran BLT Dana Desa. Ia tidak menampik, penyaluran bantuan bisa dilaksanakan hingga Desember, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Advertisement
Namun demikian, hal tersebut tidak bisa dijalankan karena anggaran yang dimiliki terbatas dan digunakan untuk kegiatan lainnya. “Kami tidak ambil kebijakan sendiri karena sudah melalui rapat bersama hingga diputuskan BLT Dana Desa hanya diberikan hingga September. Sedangkan untuk Oktober sampai Desember tidak diberikan,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (25/10/2020).
Jumawan menjelaskan, alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat di tahun ini sebesar Rp977 juta. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan dan yang terbesar untuk pengaspalan di dua dusun yang nilainya mencapai Rp400 juta. Sedangkan untuk BLT, ada 163 keluarga penerima manfaat dengan total alokasi mencapai Rp144.900.000. “Kami masih harus membiayai kegiatan lainnya dan kalau untuk melanjutkan BLT tidak mencukupi sehingga bantuan diputuskan dihentikan,” katanya.
Baca Juga: Tersangkut Layangan, Begini Kondisi Pesawat Citilink
Menurut dia, BLT dana desa diberikan untuk dua tahap. Tahap pertama diberikan untuk April-Juni dengan alokasi Rp600.000 per bulan untuk satu keluarga penerima manfaat. Sedangkan tahap kedua Rp300.000 per bulan untuk Juli-September. “Untuk penerimanya sama antara tahap satu dan kedua,” ungkapnya.
Penghentian penyaluran BLT Dana Desa juga terjadi di Kalurahan Ngloro, Saptosari. Hal ini disampaikan oleh Lurah Ngloro, Heri Yulianto. Menurut dia, pihaknya tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk BLT Dana Desa karena program hanya sampai September. Sedangkan untuk tahap ketiga Oktober-Desember tidak lagi ada penyaluran.
Heri mengungkapkan, ada beberapa alasan pelaksanaan BLT tidak dilanjutkan. Selain masalah anggaran yang makin menipis, juga disebabkan karena pemerintah kalurahan kebingungan untuk mengalokasikan jumlah penerima bantuan.
Hal ini mendasari pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dimana seluruh warga yang terdaftar sudah mendapatkan bantuan. Khusus untuk BLT, Heri mengakui ada perubahan penerima bantuan antara tahap pertama (April-Juni) dengan tahap kedua yang diberikan Juli-September. Menurut dia, perubahan dilakukan agar ada pemerataan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Yang jadi masalah untuk tahap ketiga [Oktober-Desember] diberikan ke siapa karena seluruh warga yang berhak menerima sudah mendapatkan bantuan. Kami jadi dilema karena jika diberikan semua, maka tidak mencukupi anggarannya, tapi kalau haru menyaring lagi takutnya timbul kecemburuan di masyarakat sehingga diputuskan bantuan hanya diberikan sampai September,” ungkapnya.
Tidak Ada Masalah
Di sisi lain ada kalurahan yang tetap melanjutkan penyaluran BLT Dana Desa hingga Desember. Salah satunya di Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus. Rencananya ada 13 KPM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan hingga akhir tahun mendatang.
Lurah Purwodadi, Sagiyanto mengungkapkan pihaknya sudah membuat perencanaan untuk melanjutkan penyaluran bantuan. Ia berdalih bantuan tetap disalurkan karena masih memiliki cukup anggaran.
Baca Juga: Diduga Ada ASN Tak Netral di Lingkungannya, Ini Langkah Disdikpora Bantul
Meski demikian, kepastian jumlah keluarga penerima bantuan baru akan diputuskan dalam musyawarah luar biasa kalurahan. “Besok kami gelar musyawarah menentukan berapa kepastian KPM penerima bantuan,” kata Sagiyanto.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan tidak ada masalah apabila kalurahan tidak melanjutkn program BLT Dana Desa di tahun ini. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat pelaksanaan bantuan harus mendasar pada kepemilikian kas di kalurahan. “Ya kalau sudah habis boleh tidak menyalurkan lagi,” katanya.
Meski demikian, sambung Subiyantoro, keputusan untuk tidak melanjutkan penyalurah harus melalui musyawarah di kalurahan. “Harus melalui penetapan di musyawarah kalurahan yang intinya memastikan anggaran tidak lagi mencukupi untuk penyaluran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenhub: 31 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
- Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement
Advertisement