Advertisement
Di Balik Keputusan Sultan Menaikkan UMP DIY 3,54%
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Gubernur DIY telah menandatangani Surat Keputusan [SK] Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi [UMP] 2021. Dalam SK tersebut disebutkan UMP DIY pada 2021 naik sebesar 3,54%.
Aji, sapaanya, mengatakan keputusan tersebut berlandaskan pada PP Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur perihal pengupahan.
Advertisement
Pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi menjadi salah satu dasar kenaikan UMP suatu daerah. Lewat kajian tenaga ahli yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] tentang inflasi tersebut, munculah rekomendasi kenaikan UMP 2021 sebesar 3,33%.
“Ada permintaan dari buruh itu lebih dari 3,33%. Lalu dari Pak Gubernur dalam rangka pembulatan kemudian ditetapkan 3,5%,” kata Aji, Sabtu, (31/10/2020).
Sekadar catatan, UMP DIY 2020 itu sebesar Rp1.704.608. Jika pada tahun 2021 ada kenaikan 3,54%, maka besaran UMP DIY yang baru menjadi sekutar Rp1.765.000 atau naik sekitar Rp60.392.
Perihal alasannya, lanjut Aji, salah satunya karena faktor kewilayahan. Provinsi DIY merupakan daerah dengan besaran UMP terendah di Indonesia. Sementara itu, wilayah DIY berbatasan langsung dengan Provinsi Jateng yang sebelumnya telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27%.
Alasan lainnya, katanya karena ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi DIY, kendati SE Menteri Tenaga Kerja menginstruksikan tak ada kenaikan UMP pada 2021. Langkah menaikkan UMP, harap Aji dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh tetap bagus di tengah pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
- Jumlah Penumpang Bandara YIA Melonjak 31 Persen Saat Puncak Arus Balik
- Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
- Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement








