Advertisement

UMKM Dibangkitkan untuk Pemulihan Ekonomi

Sunartono
Rabu, 11 November 2020 - 22:47 WIB
Sunartono
UMKM Dibangkitkan untuk Pemulihan Ekonomi Deklarasi pencalonan dari Partai Nasdem untuk mengusung Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi di Pilkada Gunungkidul di kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Sabtu (29/8 - 2020). Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus diberikan dukungan memadai agar bisa memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Isu tentang UMKM juga banyak di bawa oleh pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada di tiga kabupaten di DIY.

Pasangan Immawan-Martanty yang bersaing di Pilkada Gunungkidul misalnya, salah satu tema yang diangkat membangkitkan 14.000 UMKM di Gunungkidul hingga mengajak generasi milenial untuk berwirausaha.

Advertisement

BACA JUGA : Produk UKM Jogja Bakal Lebih Lama Dipamerkan di Mal 

“Dengan target 14.000 UMKM, program yang kami tawarkan, berusaha membangkitkan UMKM apalagi yang saat ini terkena dampak Covid-19. Kami akan mencetak wirausaha baru atau UMKM ini,” kata Martanty Soenar Dewi kepada wartawan usai debat putaran terakhir di Gedung TVRI Jogja.

Ia menilai UMKM perlu terus dibangkitkan di tengah pandemi Covid-19 dengan diberikan berbagai fasilitas untuk bisa berkembang. Selain itu bagi kalangan milenial memiliki potensi besar untuk terlibat secara aktif berwirausaha.

BACA JUGA : UMKM Jogja Pemohon Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Ribuan 

“Program ini bisa untuk mengatasi pengangguran untuk kaum milenial bisa berwirausaha. Sampai saat ini minatnya untuk bergabung di program kami cukup besar. Terutama kaum muda sudah 5.000 orang bergabung, kami berikan pelatihan pendampingan bagaimana marketing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement