Advertisement

Kasus Cuitan Twitter @KPUSleman Akhirnya Dilaporkan oleh Tim MuliA

Abdul Hamied Razak
Senin, 16 November 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Cuitan Twitter @KPUSleman Akhirnya Dilaporkan oleh Tim MuliA Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon MuliA Surana (tengah) didampingi Ketua Tim Hukum MuliA Heru Sulistio dan Anggota DPRD Sleman F-PKS Yani Fathurahman di Kantor Bawaslu Sleman, Senin (16/11/2020)-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus cuitan akun Twitter @KPUSleman yang hanya mengunggah visi misi pasangan calon (paslon) nomor urut 03, dilaporkan ke Bawaslu Sleman, Senin (16/11/2020). Laporan tersebut disampaikan oleh Tim Pemenangan Paslon 02, Sri Muslimatun dan Amin Purnomo (MuliA).

Kepada awak media, Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon MuliA Surana mengatakan pelaporan ke Bawaslu disertai dengan bukti-bukti atas unggahan akun resmi KPU Sleman yang hanya mengunggah visi misi paslon 03, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. "Entah ini sebuah keteledoran atau kesengajaan, kami laporkan ke Bawaslu. Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti secara hukum," ujar Surana didampingi Ketua Tim Hukum MuliA Heru Sulistio dan Anggota DPRD Sleman F-PKS Yani Fathurahman di Kantor Bawaslu Sleman.

Advertisement

BACA JUGA: Gunung Mau Meletus, Warga Lereng Merapi Mulai Jual Ternak

Menurutnya, apa yang dilakukan akun @KPUSleman tersebut merugikan paslon lainnya. Pasalnya visi misi baik untuk paslon 02 maupun 01 tidak diunggah. Hal itu jelas merugikan paslon lan khususnya MuliA karena opini yang dibangun @KPUSleman hanya untuk paslon 03 saja. Ia berharap Bawaslu segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab kuat dugaan unggahan tersebut disengaja atau akibat faktor kekuasaan tertentu bahkan dugaan terjadi transaksional di KPU.

"Kami juga meminta agar Bawaslu juga melakukan audit digital dengan menunjuk ahli untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berharap dugaan-dugaan kami dibuktikan oleh Bawaslu," katanya.

Disinggung soal klarifikasi yang sudah dilakukan oleh KPU Sleman Surana mengaku secara moral hal itu memang harus dilakukan. Permintaan maaf KPU tidak menggugurkan tanggung jawab di depan hukum. Perbuatannya jelas dan aturannya ada. Tidak ada alasan pemaaf yang dapat menggugurkan kesalahan KPU karena apa yang dilakukan oleh KPU Sleman sudah mencederai asa keadilan bagi seluruh paslon dan independensi KPU sendiri. "Kalau terbukti nanti KPU harus diberi sanksi yang tegas. Baik secara etika maupun hukum. Harus ada kepastian hukum. Kalau tidak, kami akan protes juga ke Bawaslu," kata Ketua DPD NasDem Sleman ini.

Ditegaskan Surana, pelaporan tersebut bertujan agar pelaksanaan Pilkada di Sleman bisa transparan. Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah, seharusnya KPU bertindak adil. Nyatanya unggahan video visi-misi 03 di akun resmi yang menjadi referensi masyarakat jelas mencoreng semangat netralitas KPU. "KPU Sleman sebagai wasit justru lebih dulu mempertontonkan keberpihakan. Kami sebagai tim sangat dirugikan karena pertandingan (kontestasi) akan berjalan tidak fair," katanya.

Terkait laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan Bawaslu akan segera merapatplenokan laporan yang diterima. Kasus tersebut katanya juga sudah diperiksa oleh Bawaslu setelah mendapatkan laporan (tidak resmi) dari masyarakat. Dengan dasar laporan tersebut, Bawaslu juga sudah melakukan penelusuran ada tidaknya pelanggaran.

"Kami sudah meminta keterangan komisioner KPU dan juga staf pengelola akun @KPUSleman. Kami juga terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum dirapatkan untuk memutuskan ada pelanggaran atau tidak," katanya.

Tidak menutup kemungkinan, katanya, Bawaslu akan menggandeng ahli untuk menelaah lebih dalam kasus tersebut. Yang jelas, katanya Bawaslu memiliki waktu selama tujuh hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika pelanggaran memenuhi aspek pidana, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Begitu juga sebaliknya. "Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada keputusan dari Bawaslu terkait persoalan ini. Keputusan Bawaslu akan kami sampaikan secara terbuka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.

Bahkan Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi meminta maaf atas kegaduhan tersebut. KPU berjanji akan menelusuri penyebabnya dengan menggandeng pihak yang kompeten di bidang teknologi informasi. Alasannya, konten video sosialisasi visi dan misi para calon baik di akun Facebook, Instagram dan YouTube milik KPU Sleman terunggah secara utuh. Adapun konten di Twitter tidak terunggah secara utuh.

"Konten yang tidak terunggah secara utuh di akun twitter segera akan ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi," kata Trapsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement