Advertisement
Marak Spanduk Tolak Politik Uang, Ini Respons Bawaslu Bantul
Salah satu spanduk yang dipasang warga di perempatan kweden, Bantul, Selasa (17/11/2020). - Harian Jogja/Jumali.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan mengapresiasi langkah sejumlah warga yang memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang jelang Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Kendati mengapresiasi, Bawaslu berharap agar penolakan terhadap praktik politik uang itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, akan tetapi juga sikap.
“Kami berharap itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, tetapi diterapkan secara nyata,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan
Menurut Harlina, jika masyarakat memang menghendaki agar politik uang tidak berjalan, maka perlu ada ketegasan dari masing-masing individu untuk menolak iming-iming uang pada Pilkada 2020. Selain menolak, Bawaslu juga berharap agar masyarakat aktif dan partisipatif dalam gerakan menolak politik uang.
Sebab, diakui oleh Harlina, keterbatasan personel dari Bawaslu dan Panwascam yang ada membuat pengawasan dari politik uang kemungkinan belum maksimal. Oleh karena itu, peran masyarakat dibutuhkan. Tidak hanya memasang spanduk, menolak politik uang, namun dibutuhkan keberanian dari warga untuk melaporkan dan menjadi saksi jika ada indikasi politik uang di wilayahnya.
“Karena peran warga sangat penting, utamanya jika mereka mau menjadi pelapor dan saksi jika ada indikasi politik uang di daerahnya,” terang Harlina.
Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Anti Money Politik (API AMALIK), Desa Muntuk, Dlingo, Bantul menggelar aksi menolak aksi money politik pada Pilkada maupun Pilkades serentak. Mereka memasang spanduk anti politik uang di sejumlah titik di 11 dusun yang ada di wilayah tersebut, Minggu (15/11).
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas
Ketua API AMALIK Desa Muntuk, Didik mengatakan, aksi pemasangan spanduk ini sebagai upaya mengajak kepada masyarakat untuk sadar jika tindakan money politik adalah perbuatan yang mencederai demokrasi dan mencoreng pelaksanaan Pilkada maupun Pilkades. Sebab, praktik money politik adalah bentuk penggadaian hak warga dan cenderung menciptakan pemimpin yang korup.
“Untuk itu kami tidak ingin pesta demokrasi ini dicederai dengan adanya money politik,” katanya.
Selain memasang spanduk, Didik mengungkapkan, pihaknya akan menggelar acara sosialisasi anti money politik dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya, agar warga sekitar paham jika tindakan menerima uang, sama saja dengan menggadaikan masa depan Bantul.
“Jangan sampai hak-hak mereka digadaikan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Bener Meriah Bantah Isu 80 Ton Bantuan Korban Bencana Hilang
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



