Google Ungkap Cara Aman Instal Aplikasi Agar Data Tak Dicuri
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.
Salah satu spanduk yang dipasang warga di perempatan kweden, Bantul, Selasa (17/11/2020). /Harian Jogja-Jumali.
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan mengapresiasi langkah sejumlah warga yang memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang jelang Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Kendati mengapresiasi, Bawaslu berharap agar penolakan terhadap praktik politik uang itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, akan tetapi juga sikap.
“Kami berharap itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, tetapi diterapkan secara nyata,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (17/11/2020).
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan
Menurut Harlina, jika masyarakat memang menghendaki agar politik uang tidak berjalan, maka perlu ada ketegasan dari masing-masing individu untuk menolak iming-iming uang pada Pilkada 2020. Selain menolak, Bawaslu juga berharap agar masyarakat aktif dan partisipatif dalam gerakan menolak politik uang.
Sebab, diakui oleh Harlina, keterbatasan personel dari Bawaslu dan Panwascam yang ada membuat pengawasan dari politik uang kemungkinan belum maksimal. Oleh karena itu, peran masyarakat dibutuhkan. Tidak hanya memasang spanduk, menolak politik uang, namun dibutuhkan keberanian dari warga untuk melaporkan dan menjadi saksi jika ada indikasi politik uang di wilayahnya.
“Karena peran warga sangat penting, utamanya jika mereka mau menjadi pelapor dan saksi jika ada indikasi politik uang di daerahnya,” terang Harlina.
Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Anti Money Politik (API AMALIK), Desa Muntuk, Dlingo, Bantul menggelar aksi menolak aksi money politik pada Pilkada maupun Pilkades serentak. Mereka memasang spanduk anti politik uang di sejumlah titik di 11 dusun yang ada di wilayah tersebut, Minggu (15/11).
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas
Ketua API AMALIK Desa Muntuk, Didik mengatakan, aksi pemasangan spanduk ini sebagai upaya mengajak kepada masyarakat untuk sadar jika tindakan money politik adalah perbuatan yang mencederai demokrasi dan mencoreng pelaksanaan Pilkada maupun Pilkades. Sebab, praktik money politik adalah bentuk penggadaian hak warga dan cenderung menciptakan pemimpin yang korup.
“Untuk itu kami tidak ingin pesta demokrasi ini dicederai dengan adanya money politik,” katanya.
Selain memasang spanduk, Didik mengungkapkan, pihaknya akan menggelar acara sosialisasi anti money politik dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya, agar warga sekitar paham jika tindakan menerima uang, sama saja dengan menggadaikan masa depan Bantul.
“Jangan sampai hak-hak mereka digadaikan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hindari malware di Android dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi, memeriksa izin akses, dan mengaktifkan Google Play Protect.
Gunung Anak Krakatau masih erupsi pada 10 September 2026. Status Level III Siaga, simak data erupsi dan imbauan PVMBG.
Sibakul Jogja Sport & Fest 2026 menambah nomor half marathon 21K. Dinas Koperasi dan UKM DIY menargetkan pelari dari luar DIY.
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.