Marak Spanduk Tolak Politik Uang, Ini Respons Bawaslu Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan mengapresiasi langkah sejumlah warga yang memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang jelang Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Kendati mengapresiasi, Bawaslu berharap agar penolakan terhadap praktik politik uang itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, akan tetapi juga sikap.
“Kami berharap itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, tetapi diterapkan secara nyata,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan
Menurut Harlina, jika masyarakat memang menghendaki agar politik uang tidak berjalan, maka perlu ada ketegasan dari masing-masing individu untuk menolak iming-iming uang pada Pilkada 2020. Selain menolak, Bawaslu juga berharap agar masyarakat aktif dan partisipatif dalam gerakan menolak politik uang.
Sebab, diakui oleh Harlina, keterbatasan personel dari Bawaslu dan Panwascam yang ada membuat pengawasan dari politik uang kemungkinan belum maksimal. Oleh karena itu, peran masyarakat dibutuhkan. Tidak hanya memasang spanduk, menolak politik uang, namun dibutuhkan keberanian dari warga untuk melaporkan dan menjadi saksi jika ada indikasi politik uang di wilayahnya.
“Karena peran warga sangat penting, utamanya jika mereka mau menjadi pelapor dan saksi jika ada indikasi politik uang di daerahnya,” terang Harlina.
Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Anti Money Politik (API AMALIK), Desa Muntuk, Dlingo, Bantul menggelar aksi menolak aksi money politik pada Pilkada maupun Pilkades serentak. Mereka memasang spanduk anti politik uang di sejumlah titik di 11 dusun yang ada di wilayah tersebut, Minggu (15/11).
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas
Ketua API AMALIK Desa Muntuk, Didik mengatakan, aksi pemasangan spanduk ini sebagai upaya mengajak kepada masyarakat untuk sadar jika tindakan money politik adalah perbuatan yang mencederai demokrasi dan mencoreng pelaksanaan Pilkada maupun Pilkades. Sebab, praktik money politik adalah bentuk penggadaian hak warga dan cenderung menciptakan pemimpin yang korup.
“Untuk itu kami tidak ingin pesta demokrasi ini dicederai dengan adanya money politik,” katanya.
Selain memasang spanduk, Didik mengungkapkan, pihaknya akan menggelar acara sosialisasi anti money politik dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya, agar warga sekitar paham jika tindakan menerima uang, sama saja dengan menggadaikan masa depan Bantul.
“Jangan sampai hak-hak mereka digadaikan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp150 Triliun
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Rabu 18 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Bandara Jogja
- Jadwal KA Prameks Rabu 18 Desember 2024 dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini 17 Desember 2024, Cek Lokasinya di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini di Jogja, Rabu 18 Desember 2024
- Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Rabu 18 Desember 2024
Advertisement
Advertisement