Advertisement

Marak Spanduk Tolak Politik Uang, Ini Respons Bawaslu Bantul

Jumali
Selasa, 17 November 2020 - 15:57 WIB
Sunartono
Marak Spanduk Tolak Politik Uang, Ini Respons Bawaslu Bantul Salah satu spanduk yang dipasang warga di perempatan kweden, Bantul, Selasa (17/11/2020). - Harian Jogja/Jumali.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan mengapresiasi langkah sejumlah warga yang memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang jelang Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Kendati mengapresiasi, Bawaslu berharap agar penolakan terhadap praktik politik uang itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, akan tetapi juga sikap.

“Kami berharap itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, tetapi diterapkan secara nyata,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Selasa (17/11/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan 

Menurut Harlina, jika masyarakat memang menghendaki agar politik uang tidak berjalan, maka perlu ada ketegasan dari masing-masing individu untuk menolak iming-iming uang pada Pilkada 2020. Selain menolak, Bawaslu juga berharap agar masyarakat aktif dan partisipatif dalam gerakan menolak politik uang.

Sebab, diakui oleh Harlina, keterbatasan personel dari Bawaslu dan Panwascam yang ada membuat pengawasan dari politik uang kemungkinan belum maksimal. Oleh karena itu, peran masyarakat dibutuhkan. Tidak hanya memasang spanduk, menolak politik uang, namun dibutuhkan keberanian dari warga untuk melaporkan dan menjadi saksi jika ada indikasi politik uang di wilayahnya.

“Karena peran warga sangat penting, utamanya jika mereka mau menjadi pelapor dan saksi jika ada indikasi politik uang di daerahnya,” terang Harlina.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Anti Money Politik (API AMALIK), Desa Muntuk, Dlingo, Bantul menggelar aksi menolak aksi money politik pada Pilkada maupun Pilkades serentak. Mereka memasang spanduk anti politik uang di sejumlah titik di 11 dusun yang ada di wilayah tersebut, Minggu (15/11).

BACA JUGA : Bawaslu Bantul Dalami Dugaan Penggunaan Mobil Dinas

Ketua API AMALIK Desa Muntuk, Didik mengatakan,  aksi pemasangan spanduk ini sebagai upaya mengajak kepada masyarakat untuk sadar jika tindakan money politik adalah perbuatan yang mencederai demokrasi dan mencoreng pelaksanaan Pilkada maupun Pilkades. Sebab, praktik money politik adalah bentuk penggadaian hak warga dan cenderung menciptakan pemimpin yang korup.

“Untuk itu kami tidak ingin pesta demokrasi ini dicederai dengan adanya money politik,” katanya.

Selain memasang spanduk, Didik mengungkapkan, pihaknya akan menggelar acara sosialisasi anti money politik dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya, agar warga sekitar paham jika tindakan menerima uang, sama saja dengan menggadaikan masa depan Bantul.

“Jangan sampai hak-hak mereka digadaikan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement