Advertisement
Sleman Raih Sejumlah Penghargaan di Bidang Kesehatan Lingkungan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman berhasil meraih peringkat di sejumlah kategori dalam acara penganugerahan Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2020 dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (17/11/2020). Penghargaan tersebut diterima secara virtual oleh Plt Asisten Sekretaris Daerah (Asekda) II Kabupaten Sleman, Budiharjo.
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman menghadiri penyerahan penghargaan yang digelar secara virtual di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Sleman.
Advertisement
Sejumlah penghargaan yang diraih antara lain, Terminal Condongcatur di Kepanewon Depok meraih peringkat ketiga kategori Terminal Sehat Tipe C Nasional. "Selain itu, Sleman juga berhasil meraih sejumlah penghargaan untuk kategori Rumah Makan, Restoran, Jasaboga dan Sejenisnya yang sudah nenjalankan protokol kesehatan (prokes) di era adaptasi kebiasaan baru (AKB)," ujar Budiharjo seusai penyerahan penganugerahan, Selasa.
Jasaboga binaan Pemkab Sleman yang meraih penghargaan kategori Jasabova Golongan B meliputi PT Sarina Vidi di peringkat kedua dan CV Shana Sejahtera di peringkat ketiga. Di kategori Jasaboga Golongan A, Sari Dewi Catering menjadi juara. Sementara, di kategori Restoran Hotel, Hotel Grand Cokro menempati peringkat kedua. Dengan banyaknya kategori yang berhasil diraih, maka menurut Budiharjo Sleman berhak disebut sebagai juara umum. "Secara umum Sleman boleh dikatakan sebagai juara umum karena meraih banyak penghargaan di hampir semua kategori," ujar Budiharjo.
Ia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dan semua pihak yang selama ini bekerja keras dan cerdas menghadapi masa pandemi Covid-19 sehingga mampu meraih sejumlah penghargaan. Ia berharap penghargaan ini menjadi semangat bagi seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Salah satu tujuannya tentu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sleman," katanya.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinkes Sleman, Yonatan, menambahkan Sleman mengajukan 12 tempat pengelolaan pangan (TPP) dalam penghargaan ini. Namun dari 12 TPP yang diajukan hanya empat TPP yang diverifikaai lapangan oleh Tim Kemenkes. "Dengan raihan penghargaan ini, kami yakin pelaksanaan prokes di Sleman sudah berjalan baik. Pelaku usaha dan pariwisata di Sleman siap untuk menyambut wisatawan dan menggerakkan perekonomian dengan AKB. Sebab, pembinaan yang kami lakukan selama ini juga mendapatkan apresiasi dari Kemenkes," katanya.
Yonatan mengatakan keempat TPP yang menerima penghargaan tersebut nantinya menjadi role mode penerapan Prokes pada masa pandemi Covid-19 ini. Tentu dengan pembenahan yang lebih baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan dan keamanan bagi semua pengunjung [wisatawan]. "Kami berharap penghargaan ini bisa memotivasi yang lain," katanya.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dalam sambutan virtualnya menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Kesehatan Nasional ke-56 dengan tema Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat. Kemenkes, menurut Terawan, terus berkomitmen untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Maka, upaya ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesehatan lingkungan di tempat dan fasilitas umum seperti di pelabuhan laut dan bandar udara, rumah sakit/fasyankes, dan terminal serta tempat pengelolaan pangan (TPP). Penyelenggaran kegiatan ini juga turut melibatkan lintas sektor, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan kementerian lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement