Advertisement
Sah! Pemda DIY Tetapkan UMK 2021, Ini Daftar Lengkapnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 pada akhir Oktober lalu, Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 untuk empat kabupaten dan satu kota di DIY, Rabu (18/11/2020).
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan penetapan UMK ini berdasarkan rekomendasi dari bupati dan wali kota, yang meneruskan usulan dari dewan pengupahan di masing-masing kabupaten dan kota. “Sudah disahkan Gubernur melalui SK Gubernur No. 340/KEP/2020 tentang UMK 2021,” ujarnya, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Ini Cara Mengecek Transfer BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta
UMK di setiap kabupaten dan kota meliputi Kota Jogja Rp2.069.530, Sleman Rp1.903.500, Bantul Rp1.842.460, Kulonprogo Rp1.805.000, dan Gunungkidul Rp1.770.000. “Karena sudah jadi SK Gubernur mohon semua pihak bisa melaksanakan ini sebaik-baiknya,” kata dia.
Kenaikan UMK 2021 dibandingkan dengan UMK 2020 persentasenya untuk Kota Jogja 3,27%, Sleman 3,11%, Bantul 2,90%, Kulonprogo 3,11% dan Gunungkidul 3,81%. Persentase kenaikan paling tinggi di Kabupaten Gunungkidul karena untuk mengejar persyaratan harus di atas UMP.
BACA JUGA: Pengajian Akbar Kanzus Sholawat Habib Lutfi di Pekalongan Diundur
Kenaikan UMK Gunungkidul tersebut jika dinominalkan sebesar Rp65.000, selisih Rp500 dari kenaikan UMK Kota Jogja sebesar Rp 65.500. Adapun UMP DIY 2021 ditetapkan dalam SK Gubernur No. 319/KEP/2020 tentang penetapan UMP 2021, yakni sebesar Rp1.765.000, naik 3,54%.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, menuturkan penetapan UMK 2021 telah mendasarkan pada usulan kepala daerah kabupaten dan kota sehingga diharapkan sudah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Bupati dan wali kota telah melibatkan dewan pengupahan, yang di dalamnya mencakup unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. “Sudah cukup mewakili masukan semua pihak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement