Advertisement

Pengelola Stasiun dan Terminal Wajib Terapkan Prokes

Catur Dwi Janati
Sabtu, 21 November 2020 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Pengelola Stasiun dan Terminal Wajib Terapkan Prokes Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Adaptasi kebiasaan baru (AKB) seharusnya diterapkan di berbagai lini tak terkecuali tempat keberangkatan dan pemberhentian transportasi umum.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani memberikan beberapa petunjuk penerapan protokol kesehatan (prokes) yang diarahkan kepada pengelola tempat pemberhentian transportasi umum.

Advertisement

Di Kota Jogja, kata dia, terdapat beberapa stasiun dan terminal bus. Hal utama yang harus dilakukan oleh pengelola stasiun dan terminal adalah membentuk tim atau kelompok kerja pencegahan Covid-19.

Tim tersebut bertanggungjawab memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan benar dan memudahkan komunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja bila suatu waktu ada kejadian yang tidak diinginkan.

Di samping itu, Emma menjelaskan hal dasar yang menjadi kewajiban pengelola stasiun dan terminal yakni mewajibkan seluruh pekerja, penumpang hingga masyarakat yang datang ke tempat keberangkatan transportasi menggunakan masker. Tim pencegahan Covid-19 di stasiun dan terminal yang nantinya memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

Emma mengatakan pengelola stasiun atau terminal harus tegas terhadap pekerja atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, pekerja atau penumpang yang memiliki gejala-gejala batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak napas sebaiknya tidak diperkenankan masuk terlebih dahulu.

Selain masker, pemeriksaan suhu tubuh para pekerja dan penumpang di lingkungan stasiun dan terminal. "Pemeriksaan suhu tubuh di setiap titik dengan beberapa ketentuan, seperti dilakukan oleh petugas terlatih dan memakai APD berupa masker dan face shield," ujarnya.

Ada hal penting lainnya yang menurut Emma wajib diterapkan di terminal dan stasiun yakni meminimalkan kontak dengan penumpang. Hal itu dapat diterapkan melalui rekayasa administrasi dan teknis seperti penggunaan partisi pembatas yang terbuat dari flexy glass di meja reservasi.

Peminimalan kontak dengan penumpang juga dilakukan dengan pemesanan tiket secara daring dan pembayaran non tunai. "Jika harus memegang uang, cepat-cepat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau Hand Sanitizer sesudahnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement