Advertisement

Rapimnas APTI Soroti Dampak Menyeluruh Kenaikan Cukai 2021

Abdul Hamied Razak
Rabu, 25 November 2020 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rapimnas APTI Soroti Dampak Menyeluruh Kenaikan Cukai 2021 Ketua Umum APTI Soeseno (paling kanan) dalam jumpa pers terkait rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada Rapimnas Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang digelar di Hotel Cakra Kaliurang, Rabu (24/11/2020) - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2021 menjadi salah satu isu yang dibahas dalam kegiatan Rapimnas Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang berlangsung di Jogja. Di Rapimnas APTI kali ini, petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan hoaks.

Ketua Umum APTI Soeseno menuturkan dalam Rapimnas, dibahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau ke depannya. Rapimnas diikuti perwakilan dari setiap DPD mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Nusa Tenggara Barat hadir untuk membahas proyeksi pertanian tembakau ke depan.

Advertisement

"Sejujurnya, para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsungnya di lapangan. Petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan hoax," ujarnya, Selasa (24/11).

Ia menekankan, selama ini, petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau dari pabrikan ke petani. "Di Rapimnas ini kami memaparkan seluruh fakta tentang pertembakauan di lapangan, termasuk rencana kenaikan cukai, agar benar-benar clear. Bagaimana detail aturannya, pengaruhnya terhadap produksi, substitusinya. Intinya seperti apa rumitnya, petani harus punya gambaran, punya persepsi yang sama," kata Soeseno.

Baca juga: Hari Guru Nasional: Puluhan Guru di Jogja Terbitkan Antologi

Lanjutnya, Rapimnas APTI menjadi ruang diskusi bagi petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi yang aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah serta dampaknya. Rapimnas APTI juga menjadi wadah konsolidasi bagi para anggota untuk membahas program-program yang selama ini tidak bisa dijalankan karena terdampak pandemi Covid-19. Misalnya, akibat pandemi beberapa pengurus APTI di daerah tidak bisa melaksanakan musyawarah daerah (musda).

"Para pengurus dan anggota APTI di daerah menaati protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sangat tidak disarankan untuk kumpul-kumpul, sekalipun tujuannya musyawarah. Para petani tembakau menerapkan social distancing," tambah Soeseno.

Sementara itu, Sekjen APTI Wening Swasono, menuturkan dalam Rapimnas kali ini, diharapkan lahir kesepakatan rencana kegiatan Munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021. Pertimbangannya, selain karena kurva Covid-19 yang juga belum melandai, masih banyak DPD yang belum melaksanakan musyawarah cabang (Muscab).

"Dalam Munas APTI nantinya, dampak kenaikan cukai, sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani menjadi sorotan utama," ujarnya.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo Siap Tutup Objek Wisata yang Tak Patuh Prokes

Di tengah pandemi Covid-19, Soeseno menyadari bukan hanya industri tembakau saja yang terkena dampak. Situasi ini tidak hanya dirasakan industri di dalam negeri, namun juga global. UMKM, sektor jasa, manufaktur, transportasi dan masih banyak lagi, merasakan jatuh bangun untuk bertahan di tahun 2020.

"Seluruh sektor ekonomi terdampak, termasuk industri hasil tembakau (IHT), pabrikan tutup. Semoga pada 2021, tembakau dapat bergairah kembali dan dapat menjadi harapan petani. Memang kondisi saat ini berat, kita semua harus bersabar," harap Soeseno. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement