638.000 Pekerja di DIY Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Didorong Mandiri
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Penambahan kasus Covid-19 dari lembaga pendidikan (pesantren) di Sleman beberapa hari lalu, menelorkan ide dari Pemda DIY agar untuk sementara santri yanh sehat dipulangkan. Sebagai gantinya, pesantren mulai menerapkan sistem pembelajaran secara daring.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY Fahmi Akbar Idris mengatakan usulan Pemda DIY tersebut masih akan dikaji oleh Rabithah Ma\'ahid Islamiyah (RMI) salah satu perangkat departementasi organisasi lembaga Nahdlatul Ulama. "Saat ini sedang dipantau dan diinventarisir oleh RMI. Setelah itu baru akan dikoordinasikan dengan PWNU," kata Fahmi kepada Harianjogja.com, Minggu (29/11/2020).
BACA JUGA: Ibunya Dipenjara, Bayi Vanessa Angel Menangis Berjam-jam
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan berdasarkan hasil rapat pada Kamis (26/11/2020) ponpes memang hanya diminta untuk menerapkan protkes secara ketat. Selain itu, ponpes juga diminta menyediakan tempat untuk ruang isolasi mandiri. "Kalau kebijakan Pemda DIY seperti itu sebetulnya kami setuju, mudah-mudahan segera ada surat tertulis dari Pemda DIY sehingga bisa diindak lanjuti. Pemkab Sleman tentu akan mengikuti Pemda DIY," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Pemda DIY Kadarmanta baskara Aji, meminta pengasuh ponpes agar dapat mempertimbangkan memulangkan santri yang masih sehat. “Bisa dipertimbangkan pengasuh ponpes anak-anak [yang tidak positif] dikembalikan ke orang tua supaya tidak berbaur dengan anak-anak lain,” ungkapnya, Jumat (27/11/2020).
Hal ini mempertimbangkan jika terjadi penularan di ponpes bisa sangat massif karena dengan jumlah santri yang banyak, sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada tahun ajaran baru mendatang, bagi santri yang belum datang ke ponpes agar tetap di rumah dulu. “Kalau sudah mulai pembelajaran, daring dulu,” ujarnya.
Sementara untuk ponpes atau santri yang sudah terpapar Covid-19, diminta untuk tetap dikarantina dan tidak dipulangkan ke rumah, karena justru akan menjadi masalah jika dipulangkan. “Ponpes bisa pisahkan antara yang positif dan yang belum. Masing-masing harus lakukan karantina. Yang sehat dikarantina, positif dikarantina, supaya tidak berinteraksi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.