Advertisement

Imbas Corona, Pemerintah Batasi Aktivitas 250 Warga di Danurejan

Catur Dwi Janati
Senin, 30 November 2020 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Imbas Corona, Pemerintah Batasi Aktivitas 250 Warga di Danurejan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Perkembangan kasus Covid-19 keluarga Danurejan beberapa waktu lalu masih belum usai hingga kini. Meski beberapa anggota keluarga telah dinyatakan sembuh, kini satu RT terpaksa dilakukan pembatasan mobilitas pasca enam tetangga keluarga Danurejan dinyatakan positif Covid-19.

Kasus berawal pada sekitar awal November lalu di mana satu keluarga beranggotakan 21 orang 18 diantaranya dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 16 orang jalani isolasi mandiri di selter Rusunawa Bener, dua lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menerangkan pihaknya mengambil sampel keenam tetangga kontak erat dan hasilnya semuanya positif. "Tetangganya sekitarnya itu yang kita ambil Swab positif semua. Ada enam yang kita ambil dan enam-enamnya positif," papar Heroe pada Senin (30/11/2020).

Advertisement

Selanjutnya setelah ditelusuri tim Satgas Penanganan Covid-19 Kemantren Danurejan, lokasi yang padat hunian dan protokol yang kurang diterapkan membuat langkah pembatasan mobilitas di RT tersebut terpaksa dilakukan. "Tim datang ke sana melihat kepadatan hunian yang sedemikian rupa dan tingkat kepatuhan protokol sedemikian rupa sudah sejak seminggu yang lalu kita batasi pergerakan satu RT itu," ungkapnya.

"Jadi satu RT itu bukan di lockdown, [hanya] tidak boleh keluar kecuali dapat izin dari tim. Kami buat posko di sana yang boleh keluar hanya orang-orang tertentu dan kita tidak lagi menggunakan Swab atau apa tapi kita upayakan mereka tidak ada interaksi di luar," imbuh Heroe.

Praktis tidak ada pemeriksaan Swab lagi yang akan digelar di area tersebut menyangkut kasus keluarga Danurejan, melainkan pembatasan mobilitas warga. "Tes enggak kita tambah karena sudah melihat seperti itu, dari enam yang kita coba Swab enam-enamnya positif semua, dan kita lihat interaksinya seperti itu tidak perlu kita Swab, tetapi tidak boleh keluar dari rumahnya," jelasnya.

Salah satu kriteria warga yang diizinkan keluar dari RT adalah para pekerja namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Pembatasan mobilitas warga ini akan berlangsung hingga 4 Desember 2020. "Jadi yang semula dengan pada pemukiman [tersebut] mungkin protokolnya kurang bagus. Kita turunkan tim kita buat posko di sana kita upayakan perbaikan sistem protokol kesehatan dijalankan di sana, termasuk orang yang boleh keluar kerja keluar masuk itu kita awasi betul," tegasnya.

Camat Kemantren Danurejan, Antariksa Purnama justru menyebutkan jika pembatasan mobilitas warga dilakukan pada satu RW di Juminahan. Perihal logistik, Antariksa mengatakan saat ini masih tercukupi dari warga sekitar dan donatur perorangan maupun lembaga yang dikumpulkan ke Ketua RW.

Secara mendetail Antariksa menyebutkan pembatasan aktivitas warga berlaku sampai 4 Desember. Sebanyak 4 RT dengan 250 jiwa menjalani pengetatan yang sifatnya pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat. "Arisan, kumpul warga, pengajian, olahraga, senam, sementara ditunda, kecuali yang berbelanja logistik kebutuhan sehari-hari dan keperluan darurat lainnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement