Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Gunungkidul memastikan tidak ada masalah dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Draf raperda ini sudah disetujui bersama bupati dengan pimpinan DPRD pada Senin (23/11/2020) lalu. Dengan demikian, bupati dan anggota DPRD Gunungkidul terhindar dari sanksi penundaan pembayaran gaji selama enam bulan.
Sekretaris TPAD Gunungkidul Saptoyo mengatakan pembahasan RAPBD 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Dalam aturan ini, pembahasan paling lambat harus sudah disepakati bersama satu bulan sebelum diberlakukan. Hal itu berarti, batas waktu pembahasan harus sudah selesai di akhir November. “Apabila tidak selesai, bupati dan dewan bisa dijatuhi sanksi, yakni hak-hak keuangannya tidak diberikan selama enam bulan,” kata Saptoyo, Senin (30/11/2020).
BACA JUGA: Pelaku Perusakan Saat Demo Omnibus Law di Malioboro Terungkap, Masih Pelajar
Meski demikian, sambung dia, kepala daerah dan anggota DPRD dipastikan terhindar dari sanksi ini karena persetujuan sudah ditandatangani bersama pada Senin. Sekarang, draf kesepakatan bersama sudah diserahkan ke Pemda DIY guna dilakukan evaluasi. “Sekarang tinggal nunggu evaluasi gubernur. Nanti setelah rekomendasi turun akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan dari gubernur, untuk kemudian disahkan menjadi perda,” katanya.
Disinggung mengenai plafon anggaran dalam RAPBD 2021, Saptoyo mengaku belum bisa memberikan rincian. Ia berdalih, kepastian angka dan nominal masih menunggu hasil evaluasi dari gubernur. “Nunggu setelah evaluasi saja, biar ada yang sudah pasti,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, gambaran besar dari RAPBD masih menyangkut tentang masalah penanganan dan proses pemulihan akibat Covid-19. Meski demikian, ia juga belum bisa memaparkan angka-angka pasti berkaitan dengan plafon pendapatan maupun belanja untuk tahun depan. “Yang jelas untuk pendapatan asli daerah akan lebih dimaksimalkan lagi,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Menurut dia, ketujuh fraksi di DPRD Gunungkidul sepakat agar rancangan ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Persetujuan sudah ada. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari gubernur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
JTT mencatat 149.389 kendaraan melintas GT Cikampek Utama saat libur Idul Adha, naik 32% dibanding kondisi normal.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dengan tarif Rp8.000. Simak jam keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur untuk perjalanan lebih praktis.
Jadwal KRL Solo-Jogja terbaru dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan dari Palur hingga Yogyakarta untuk perjalanan lebih praktis.
Panglima TNI Agus Subiyanto meminta alumni SMA Taruna Nusantara menjadi generasi adaptif, berkarakter, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Pakar UMY mengungkap blackout Sumatra bukan sekadar gangguan transmisi, tetapi menunjukkan lemahnya ketahanan sistem kelistrikan dan proteksi jaringan.