Wabup Gunungkidul Joko Parwoto Absen di Hari Jadi, Ini Alasannya
Wabup Gunungkidul Joko Parwoto menjelaskan ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda Hari Jadi ke-196 karena sakit gigi dan perlu penanganan dokter.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - KPU Gunungkidul mengingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk segera menyusun Laporan Penerimaan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDP). Pasalnya, laporan ini hanya diserahkan sehari, yakni pada Minggu (6/12/2020) dan jika tidak menyerahkan maka paslon bisa dicoret dalam kepesertaan pilkada.
Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan LPPDP merupakan hal yang wajib harus diserahkan oleh paslon. Untuk memastikan semua pasangan menyerahkan laporan ini, KPU sudah melakukan koordinasi tim sukses yang berkaiatan dengan mekanisme penyerahan.
“Pertemuan sudah diselenggarakan pada 5 November lalu dan seluruh perwakilan dari tim sukses hadir,” kata Qomar, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: HASIL PENELITIAN: Virus Corona Masuk ke Otak Melalui Hidung
Menurut dia, pelaporan ini hanya dilakukan sehari pada Minggu besok. Adapun layanan dibuka hingga pukul 18.00 WIB. Qomar mengingatkan, kepada paslon untuk segera menyusun LPPDP karena jika tidak menyerahkan paslon bisa didiskualifikasi. “Sanksinya akan dicoret. Jadi, harus mulai disusun sehingga bisa menyerahkan laporan tepat waktu,” katanya.
Untuk memastikan pelaporan tepat waktu, Qomar mengakui sudah menyurati setiap paslon. Inti dari surat tersebut mengingatkan agar menyerahkan LPPDP sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami juga menyediakan help desk untuk membantu saat ada masalah dalam penyusunan laporan,” katanya.
Ditambahkannya, untuk pelaporan ini KPU tidak memiliki kewenangan untuk menilai karena sesuai ketugasan yang dimiliki hanya sebatas menerima dan mengumumkan. Sedangkan untuk keabsahan dari laporan dana kampanye ini nantinya akan dilakukan audit oleh kantor akuntan publik. “Setellah diserahkan nanti akan diberikan ke kantor akuntan publik. Jika, hasilnya keluar maka akan kami umumkan,” katanya.
Baca juga: Disebut Sebarkan Hoaks, Deddy Corbuzier & Effendi Gazali Disemprot Susi Pudjiastuti
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, LPPDP merupakan laporan akhir yang harus dipenuhi oleh setiap paslon. Total selama kampanye, ada tiga laporan yang harus disusun dan diserahkan ke KPU.
“Pertama Laporan Awal Dana Kampanye yang diserahkan di awal kampanye, trus di pertengahan ada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wabup Gunungkidul Joko Parwoto menjelaskan ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda Hari Jadi ke-196 karena sakit gigi dan perlu penanganan dokter.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Kamis 22 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.