Advertisement
Petugas TPS Kurang dari 7 Orang, Ini Alasannya
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bantul menyatakan tidak setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya diisi oleh 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2020.
Sebab, KPU tidak akan memaksakan menerapkan 7 petugas di setiap TPS, jika ternyata ada satu hingga dua petugas terkena tracing ataupun harus menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Advertisement
“Jadi bisa saja di setiap TPS jumlah petugas KPPS kurang dari tujuh petugas. Karena pergantian maksimal dilakukan hari ini. Setelah ini tidak ada lagi pergantian sampai saat pemilihan,” kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, Senin (7/12/2020).
BACA JUGA : 3 Pengawas TPS & 14 Petugas KPPS Gunungkidul Positif
Menurut Musnif saat ini berdasarkan pemeriksaan awal dan hasil rapid test, 14.595 petugas KPPS saat ini dipastikan aman dari Covid-19.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memberikan garansi apakah mereka sepenuhnya aman, mengingat perkembangan Covid-19 di Bantul cukup tinggi. Di mana, per-6 Desember 2020 tercatat Bantul masih menjadi zona merah penularan Covid-19 dengan jumlah pasien terkonfimasi positif mencapai 1.852 orang. Dari jumlah tersebut, 1.498 sembuh, 49 meninggal dunia dan 305 di antaranya masih menjalani isolasi.
Untuk itu, lanjut Musnif, untuk mengatasi kendala keterbatasan petugas KPPS dan mencegah penularan Covid-19, nantinya bisa saja satu TPS diisi oleh 5 petugas KPPS atau kurang dari tujuh petugas.
“Jika kurang dari lima petugas, maka akan ada bantuan dari petugas KPPS di TPS sebelah yang jumlahnya tujuh petugas,” paparnya.
BACA JUGA : Jelang Pilkada, 2 Petugas KPPS di Sleman Positif Covid-19
Meski akan dihadapkan dengan kondisi yang cukup sulit, Musnif mengungkapkan, pihaknya tetap mengetatkan protokol kesehatan di setiap TPS. Selain menyediakan petugas, menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengaturan jarak antarpemilih, di setiap TPS ada pengaturan jam pemilih.
“Yang jelas semua telah diatur. Pengaturan jam ini sebagai upaya untuk mengatasi kerumunan. Kami harap warga tidak perlu takut datang dan silakan memilih,” paparnya.
Sementara pantauan Harianjogja.com di lapangan memperlihatkan sejumlah TPS mulai dibangun. Salah satu petugas KPPS di TPS 13 Srigading, Sanden Hariyadi mengatakan, pihaknya telah membagikan surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Bagi Pemilih kepada 441 pemilih sejak Minggu (6/12/2020).
“Dalam surat tersebut sudah diatur waktu kehadiran. Kami membagi enam jam pelaksanaan pemilihan. Nanti yang tidak sesuai jam, akan kami minta menunggu dan akan dilayani setelah urutan jam selesai. Sekarang semua telah kami persiapkan, sore ini tinggal menunggu bilik suara khusus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASDP Prediksi 27 Ribu Kendaraan Padati Pelabuhan Bakauheni Sabtu Malam
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Urus SIM Akhir Pekan di Jogja, Ini Jadwal Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







