Advertisement

Memperingati Hari HAM, Aksi Rakyat di Malioboro Diadang Polisi dengan Kawat Berduri

Lugas Subarkah
Kamis, 10 Desember 2020 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Memperingati Hari HAM, Aksi Rakyat di Malioboro Diadang Polisi dengan Kawat Berduri Sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi memperingati Hari HAM Internasional di area parkir Abu Bakar Ali, kamis (10/12 - 2020).Harianjogja.com/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Kamis (10/12/2020), sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar aksi. Lantaran dihadang polisi dan komunitas pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, aksi yang semula direncanakan long march hingga Titik Nol pun hanya berlangsung di area parkir Abu Bakar Ali (ABA).

Kawat berduri direntangkan polisi tepat di selatan area parkir ABA untuk menutup akses masuk Malioboro. Puluhan anggota komunitas PKL Malioboro berjaga di balik kawat duri, sambal merentangkan spanduk bertuliskan ‘Demo Dilarang Masuk Malioboro, Tempat Kami Mengais Rejeki’.

Advertisement

Humas Masa Aksi, Fikram, mengatakan aksi ini untuk mengingatkan kembali akan kejahatan dan dosa besar warisan Orde Baru, mulai dari peristiwa 1965, peristiwa 17 Januari 1947 atau yang sering disebut Malari, Peristiwa Talangsari, Peristiwa Semanggi I dan II, penghilangan puluhan orang pada 1998 dan berbagai kejahatan kemanusiaan lainnya.

Hingga hari ini, dosa warisan tersebut tidak pernah diungkap oleh negara dan tidak pernah ada pengadilan bagi para pelaku. “Sampai rezim Jokowi-Maaruf saat ini, belum ada keterbukaan para pelaku pelanggaran HAM,” ujarnya melalui rilis media.

Tidak berhenti di situ, sampai hari ini pelanggaran HAM oleh negara terus berlanjut diantaranya kekerasan bahkan pembunuhan yang masih terus terjadi di Papua oleh TNI dan Brimob, dengan dalih menghentikan keinginan rakyat Papua menentukan nasib sendiri.

Kemudian perampasan ruang hidup yang diperkuat dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Salah satu agenda dalam regulasi ini adalah menghadirkan Bank Tanah dalam rangka mempercepat perampasan ruang hidup dengan dalih pembangunan infrastruktur.

“Begitu pula dengan UU Minerba, yang menjadi jalan bebas hambatan buat para pemodal untuk memonopoli dan mengeksploitasi alam. Padahal memperdagangkan sumber agrarian menyalahi UUD 1945 dan UU Pokok Agraria 2960,” katanya.

Caption: Sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi memperingati Hari HAM Internasional di area parkir Abu Bakar Ali, kamis (10/12). Masa Aksi batal menggelar long march hingga Titik Nol lantaran dihadang polisi dan Komunitas PKL Malioboro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement