WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi memperingati Hari HAM Internasional di area parkir Abu Bakar Ali, kamis (10/12/2020).Harianjogja.com-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Kamis (10/12/2020), sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar aksi. Lantaran dihadang polisi dan komunitas pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, aksi yang semula direncanakan long march hingga Titik Nol pun hanya berlangsung di area parkir Abu Bakar Ali (ABA).
Kawat berduri direntangkan polisi tepat di selatan area parkir ABA untuk menutup akses masuk Malioboro. Puluhan anggota komunitas PKL Malioboro berjaga di balik kawat duri, sambal merentangkan spanduk bertuliskan ‘Demo Dilarang Masuk Malioboro, Tempat Kami Mengais Rejeki’.
Humas Masa Aksi, Fikram, mengatakan aksi ini untuk mengingatkan kembali akan kejahatan dan dosa besar warisan Orde Baru, mulai dari peristiwa 1965, peristiwa 17 Januari 1947 atau yang sering disebut Malari, Peristiwa Talangsari, Peristiwa Semanggi I dan II, penghilangan puluhan orang pada 1998 dan berbagai kejahatan kemanusiaan lainnya.
Hingga hari ini, dosa warisan tersebut tidak pernah diungkap oleh negara dan tidak pernah ada pengadilan bagi para pelaku. “Sampai rezim Jokowi-Maaruf saat ini, belum ada keterbukaan para pelaku pelanggaran HAM,” ujarnya melalui rilis media.
Tidak berhenti di situ, sampai hari ini pelanggaran HAM oleh negara terus berlanjut diantaranya kekerasan bahkan pembunuhan yang masih terus terjadi di Papua oleh TNI dan Brimob, dengan dalih menghentikan keinginan rakyat Papua menentukan nasib sendiri.
Kemudian perampasan ruang hidup yang diperkuat dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Salah satu agenda dalam regulasi ini adalah menghadirkan Bank Tanah dalam rangka mempercepat perampasan ruang hidup dengan dalih pembangunan infrastruktur.
“Begitu pula dengan UU Minerba, yang menjadi jalan bebas hambatan buat para pemodal untuk memonopoli dan mengeksploitasi alam. Padahal memperdagangkan sumber agrarian menyalahi UUD 1945 dan UU Pokok Agraria 2960,” katanya.
Caption: Sejumlah mahasiswa dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi memperingati Hari HAM Internasional di area parkir Abu Bakar Ali, kamis (10/12). Masa Aksi batal menggelar long march hingga Titik Nol lantaran dihadang polisi dan Komunitas PKL Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Moto3 akan memakai mesin 689cc Yamaha mulai 2028. Regulasi baru memangkas biaya tim, mengakhiri era KTM-Honda, dan mendekatkan performa ke Moto2.
Penggunaan Alprazolam di Sleman meningkat signifikan sepanjang 2025. Dinkes menyoroti dugaan doctor shopping dan memperketat pengawasan resep psikotropika.
Xiaomi resmi meluncurkan MiMo Code V0.1.0, asisten coding AI open source yang diklaim mampu mengungguli Claude Code pada tugas pemrograman kompleks.
Biodiesel B50 mulai berlaku 1 Juli 2026. Simak perbedaan dengan B40, manfaat, risiko, kendaraan yang kompatibel, serta dampaknya bagi pengguna diesel.
Piala Dunia 2026 berpotensi menjadi target serangan siber besar. Penggemar perlu waspada terhadap tiket palsu, phishing, dan pencurian data.