Libur MBG Picu Harga Telur dan Ayam di Gunungkidul Turun
Harga telur, ayam potong, cabai, dan sejumlah kebutuhan pokok di Gunungkidul turun selama program MBG libur. Pedagang menyebut permintaan pasar ikut berkurang.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, WONOSARI – Lurah Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul Agus Setiyawan dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan balai kalurahan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DIY, Selasa (15/12/2020). Ia pun divonis satu tahun penjara dikurangi penahanan selama proses persidangan berlangsung.
Penasehat Hukum Terpidana, Kunto Nugroho Adnan mengatakan, sudah ada vonis terhadap kliennya. Hasil dari putusan sidang, Agus diputus bersalah dan divonis satu tahun penjara dikurangi masa penahanan. “Vonis ini lebih ringan karena saat sidang dituntut 1,5 tahun penjara,” kata Kunto kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA : Lurah Baleharjo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Menurut dia, berdasarkan pertimbangan dari terdakwa, tidak akan mengajukan banding dan menerima putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, Agus tidak harus menjalani selama satu tahun karena akan ada pengurangan selama proses penahanan.
“Klien saya menerima. Kemungkinan 4,5 bulan lagi sudah selesai menjalani masa penahanan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kunto, selama proses penyelidikan hingga persidangan berlangsung klinenya sangat kooperatif. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari tim jaksa penuntut umum. Bukti sikap kooperatif dari terdakwa bisa dilihat adanya pengembalian uang sesuai dengan kerugian yang disebutkan.
“Kerugian atas pembangunan balai kalurahan mencapai Rp353 juta dan semua sudah dikembalikan dengan cara mengangsur,” katanya.
BACA JUGA : Berkas Dinyatakan Lengkap, Lurah Baleharjo Resmi Ditahan
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Menurut dia, untuk sekarang masih menunggu salinan putusan dari pengadilan. “Kami masih pikir-pikir dulu,” katanya.
Menurut dia, dalam kasus korupsi pembangunan balai kalurahan, Agus Setiyawan bukan satu-satunya tersangka. Pasalnya, beberapa waktu lalu sudah menetapkan Fajar Riyanto, selaku rekanan yang mengerjakan proyek sebagai tersangka. Meski demikian, hingga pemanggilan yang keempat kalinya, yang bersangkutan belum memenuhi pemanggilan penyidik. “Kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Andy.
BACA JUGA : Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Lurah Baleharjo Dinonaktifkan
Ditambahkan dia, berdasarkan hasil audit, pembangunan ini menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp353 juta. “Untuk terdakwa Agus [Lurah Baleharjo] sudah mengembalikan kerugian ini kepada kami. Tapi, kembalian tersebut tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga telur, ayam potong, cabai, dan sejumlah kebutuhan pokok di Gunungkidul turun selama program MBG libur. Pedagang menyebut permintaan pasar ikut berkurang.
Pemkab Blora segera mengoperasikan bus sekolah gratis bantuan Kemenhub di rute Kunduran-Blora setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.
Menteri UMKM menyatakan pendapatan ojol tidak turun setelah skema komisi 92:8 berlaku. Penurunan penghasilan disebut dipengaruhi musim libur
Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Swiss 3-1 lewat extra time. Julián Álvarez dan Lautaro Martínez jadi penentu kemenangan.
FIFA menjual potongan rumput lapangan final Piala Dunia 2026 mulai US$450. Koleksi edisi terbatas ini hanya tersedia 2.026 unit per varian.
PIHPS mencatat harga pangan nasional hari ini. Bawang merah Rp46.650 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, dan telur Rp28.950 per kg.