NGUDARASA: Mengintip Genesis Mission, Transformasi Sains Global
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak melarang kegiatan atau event wisata dalam perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 asalkan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Terkait pentas, atraksi, event Nataru (Natal dan Tahun Baru), pada prinsipnya tidak dilarang sejauh event itu digelar sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pranatan Anyar Plesiran Jogja (Pranata Baru Wisata Yogyakarta) ," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat (18/12/2020).
BACA JUGA: Pengungsi Merapi Mulai Jenuh Tinggal di Barak
Selain sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kata dia, event menyambut Tahun Baru tersebut harus mendapatkan izin resmi dari kepolisian setempat maupun Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 daerah itu.
"Penyelenggara atraksi atau event tersebut pun bisa saja akan diberi peringatan bahkan sanksi jika dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Dia mengatakan Dinas Pariwisata sendiri menyambut Natal dan Tahun Baru tidak menyelenggarakan kegiatan secara langsung seperti yang diadakan tahun sebelumnya, melainkan mengadakan pentas virtual yang dapat disaksikan melalui channel youtube Dinas Pariwisata Bantul.
"Di antaranya profil digital desa wisata, festival Desa Wisata, serta pentas malam tahun baru," katanya.
Terkait destinasi, kata dia, semua objek baik tempat wisata maupun desa wisata telah dipersiapkan menyambut wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru, namun bagi pengelola harus menerapkan protokol kesehatan, memastikan kelayakan sarana prasarana maupun pelayanan bagi pengunjung.
"Untuk mengurangi penumpukan antrean di loket objek wisata, kepada calon wisatawan diharapkan untuk mencari informasi destinasi favorit yang akan dikunjungi melalui aplikasi "Jelajah Bantul" serta reservasi online terlebih dahulu melalui aplikasi "Visiting Jogja"," katanya.
Dia berharap melalui uji coba terbatas destinasi wisata atau jasa pariwisata pada musim libur Natal dan Tahun Baru nanti mampu menumbuhkan kembali geliat ekonomi masyarakat di Bantul yang terdampak pandemi COVID-19.
"Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan konsisten sehingga sektor ekonomi dan kesehatan dapat berjalan beriringan pada adaptasi kebiasaan baru ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya perpanjangan SIM, dan layanan Drive Thru MPP Kota Jogja.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem