Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Kegiatan monev duta perubahan perilaku Kulonprogo yang dibalut dengan sosialisasi program Bangga Kencana BKKBN Kulonprogo, di salah satu rumah makan di wilayah Wates, Jumat (18/12). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Ratusan warga Kulonprogo menolak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pendataan Duta Perubahan Perilaku Kabupaten Kulonprogo.
Duta berisikan 200 relawan muda mudi Kulonprogo ini dibentuk oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat untuk mensosialisasikan disiplin prokes, meliputi memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mencuci tangan kepada masyarakat di Bumi Menoreh selama dua pekan, terhitung sejak 1-18 Desember 2020.
BACA JUGA : Protokol Kesehatan di Tempat Wisata di DIY Harus Diperketat
Dalam kurun waktu tersebut, duta ini telah mengedukasi sedikitnya 178.906 orang. Di samping sosialisasi juga dilakukan pendataan terkait respon masyarakat terhadap prokes. Hasilnya sebanyak 108.284 orang atau sekitar 60,53 persen dari total warga yang disosialisasi memberikan respon positif yakni bersedia melaksanakan protokol kesehatan.
Kemudian ada 70.336 orang atau 39,31 persen menyatakan siap berkomitmen menjalankan prokes. Sedangkan sisanya yakni 286 orang atau sekitar 0,16 persen menolak menjalankan prokes.
"Iya ada yang benar-benar enggak mau [menolak prokes], tapi jumlahnya sangat sedikit kurang dari satu persen. Tapi belum diketahui alasan pastinya karena data ini masuk di aplikasi kami yang memang tidak menyertakan keterangan itu [alasan menolak]," kata Ketua Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Pencegahan Covid-19, Dwi Listyawardani saat ditemui awak media di sela-sela monitoring dan evaluasi (Monev) program Duta Perubahan Perilaku Kulonprogo yang dibalut dengan sosialisasi program Bangga Kencana BKKBN Kulonprogo, di salah satu rumah makan di wilayah Wates, Jumat (18/12/2020).
BACA JUGA : 1.700 Warga Kulonprogo Langgar Protokol Kesehatan
Temuan warga yang enggan melaksanakan prokes ini sangat disayangkan Dwi. Menurutnya di masa pandemi ini sudah seharusnya setiap orang menjalankan prokes demi mencegah penyebaran virus agar tidak semakin meluas. Apalagi di Kulonprogo lanjutnya masih ditemukan kasus baru Covid-19, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran tersebut agar penambahan kasus tidak muncul lagi.
Dwi mengatakan temuan ini akan disampaikan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo agar bisa dilakukan penindakan. "Tidak boleh dibiarkan itu, kalau perlu harus dipaksa agar mau [menjalankan prokes]," ujarnya
Koordinator Duta Perubahan Perilaku Kulonprogo, Paulo Ngadi Cahyono menjelaskan kegiatan sosialisasi oleh duta perubahan ini kebanyakan dilakukan secara langsung. Rata-rata sosialisasi dilangsungkan di pasar tradisional, rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya termasuk destinasi wisata.
BACA JUGA : Ini Protokol Kesehatan Wajib Sebelum dan Sesudah Berdagang
Diakuinya tak semua orang yang mendapat sosialisas ini memberikan respon yang baik. "Ada yang secara terang-terangan menolak menjalankan prokes, tapi jumlahnya sangat sedikit," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.