Advertisement
1.700 Warga Kulonprogo Langgar Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 1.788 warga Kulonprogo terjaring razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama tim gabungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo dan TNI Polri. Kebanyakan pelanggaran itu berupa tidak mengenakan masker dan berkerumun.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan operasi penegakan protokol kesehatan telah dilakukan pihaknya sejak empat bulan lalu. Merujuk data terakhir yaitu sampai pertengahan November 2020, tercatat ada sedikitnya 1.788 warga yang kedapatan melanggar prokes.
Advertisement
BACA JUGA : Libur Panjang, Ribuan Orang Langgar Protokol Covid-19
"Rata-rata pelanggaran itu meliputi tidak mengenakan masker, jaga jarak dan berkerumun," kata Sumiran, Kamis (17/12/2020).
Sumiran menjelaskan kebanyakan para pelanggar ini ditemukan di kawasan pasar tradisional. Baik itu pengunjung maupun pedagang masih kedapatan tidak mematuhi prokes. Kepada para pelanggar, tim di lapangan menjatuhi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.
Sebagai upaya antisipasi, Satpol PP bekerjasama dengan gugus tugas di tingkat kelurahan, kapanewon dan kabupaten rutin menggencarkan sosialisasi penerapan prokes. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Bupati Kulonprogo No 44/ 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Menoreh agar prokes benar-benar dijalankan. Saat ini hanya cara itulah yang paling ampuh untuk menekan penyebaran virus sebelum nanti vaksin didistribusikan ke masyarakat.
BACA JUGA : Masih Saja Berkerumun! Ribuan Tempat Usaha di Jogja
"Sekali lagi saya mohon agar prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun benar-benar diterapkan, kami tidak ingin kasus [Covid-19] di Kulonprogo terus bertambah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement