Masih Saja Berkerumun! Ribuan Tempat Usaha di Jogja Melanggar Protokol Kesehetan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kurang lebih 10 bulan pandemi berlangsung, namun protokol kesehatan masih belum diterapkan semua pihak. Ribuan tempat usaha tercatat Satpol PP melanggar protokol kesehatan khususnya jaga jarak.
Temuan cukup memprihatinkan menyangkut penerapan protokol kesehatan didapati di kalangan tempat usaha. Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyebutkan kurang lebih 2.000 tempat usaha telah disapa atau disosialisasikan perihal protokol kesehatan. Namun tak semua tempat usaha telah terapkan protokol kesehatan. "Sampai sekarang ada 2.000 yang kita sapa, kita kasih surat biar ngerti dan ingat protokol kesahatan," tegasnya pasa Jumat (11/12/2020).
Advertisement
Berdasarkan data Satpol PP hingga 7 Desember 2020, sebanyak 1.965 tempat usaha telah disambangi. Hasilnya tempat usaha yang melanggar prokes masih cukup banyak ditemukan yakni sebanyak 1.156 tempat usaha atau sekitar 59 persen dari total tempat usaha yang dikunjungi.
Dari jumlah tersebut 45 persennya tidak membuat penanda jaga jarak. Jenis pelanggaran ini paling banyak ditemui. Sementata itu pelanggaran tempat usaha lainnya yaitu tidak menyediakan sarana cuci tangan sebanyak 31 persen dan penjual tidak menggunakan masker sebanyak 16 persen.
Dilihat dari wilayahnya, Kemantren Umbulharjo menjadi wilayah paling banyak ditemukan tempat usaha melanggar prokes. Dari 317 usaha yang disambangi, sebanyak 185 di antaranya belum sepenuhnya terapkan prokes. Selitar 120 tempat usaha tidak membuat tanda jaga jarak dan kurang lebih 80 usaha tidak menyediakan sarana cuci tangan.
BACA JUGA: KPK Sebut Rekanan Proyek Bansos Janggal, Punya Modal Cuma 500 Juta
"Tempat usaha, misalnya di depan Masjid Syuhada kalau malam ada kerumunan, ya kita panggil di kecamatan, peananggung jawabnya enam orang kita panggil minggu lalu. Kami berharap juga bisa kerja sama lah, alasannya memang kesulitan, artinya kalau banyak tamu sulit [jaga jarak], ya saya bilang harus tegas. Contoh kaya tikar jangan diduduki delapan orang, empat orang lah, bisa ada jaraknya seperti itu," tegas Agus.
Fakta bahwa maraknya tempat usaha yang tak memberi tanda jaga jarak cukup merisaukan. Pasalnya hal tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi kerumunan. Padahal sebelumnya Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan. "Judulnya memang menghindari kerumunan, tapi karena kata-kata menghindari kerumunan, apabila ada kerumunan ya kita bubarkan," tukasnya.
"Karena 4M, bukan hanya menjaga jarak tang mami sosialisasikan, M keempat menghindari kerumunan. Kita kan meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan, kok malah ada orang menciptakan kerumunan, berlawan dengan 4M," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
Advertisement
Advertisement