BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pekerja rumah tangga asal Kapanewon Kokap, Kulon Progo berinisial TJ (45), harus berurusan dengan kepolisian lantaran terbukti telah mencuri beberapa macam perhiasan dan lembaran uang Dolar Amerika Serikat milik DA (44), seorang dokter yang tinggal di Dusun Pogung Dalangan, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
Diketahui bahwa TJ merupakan ART yang bekerja di rumah DA sejak tujuh tahun lalu. Kepada awak media, TJ mengaku digaji Rp2,5 Juta oleh DA. Rp1,5 Juta merupakan upah bulanan. Lalu sisanya adalah upah antar jemput sekolah anak DA. TJ merupakan seorang janda dengan satu orang anak berumur 21 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, TJ telah melakukan aksinya sejak tahun 2016. Detail hari dan bulannya, tak dapat dipastikan karena pelaku tak sudah lupa. Dwi melanjutkan, aksi itu terus diulang-ulang hingga kira-kira bulan Agustus 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TJ mengambil kunci almari milik DA. Dalam almari tersebut terdapat kotak berisi sejumlah perhiasaan dan uang. Sedikit demi sedikit, sejak 2016 secara perlahan TJ menguras isi almari tersebut.
Aksi tersebut lolos dari pantauan DA. Meski, kata Dwi, “korban sempat curiga, tapi akhirnya karena capek jadi tidak sempat mengecek.” TJ memanfaatkan celah pengawasan yang longgar. Apalagi, koleksi yang tersimpan di lemari itu juga jarang dipakai DA.
Sabtu, 12 Desember 2020, saat TJ sudah resign sebagai ART, DA hendak memakai koleksi perhiasan miliknya. Namun, tak disangka, koleksinya yang terdiri dari 25 buah cincin, 22 buah gelang, 4 buah anting dan 3 buah liontin ternyata hilang. Begitu pula 27 lembar uang Dollar Amerika Serikat, yang jika dinominalkan, kata Dwi sekitar Rp5 Juta juga raib tanpa bekas.
Selanjutnya, DA langsung menanyakan ihwal temuannya kepada TJ. TJ pun mengaku, hilangnya perhiasan dan uang merupakan ulahnya. Aksi tersebut dilakukan TJ secara berulang dan berkelanjutan dari tahun 2016 hingga Agustus 2020.
Barang hasil curian, lanjut Dwi disimpan oleh TJ. Beberapa di antaranya sudah dijual dan digadaikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, membayar biaya pengobatan saudaranya, merenovasi rumah, membeli dua telepon genggam dan bahkan membeli satu unit mobil bermerk Mazda Familia.
BACA JUGA: Cegah Pelanggaran Prokes, Sejumlah Titik di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Nataru
“Jadi, hasil curian itu disimpan. Gak semuanya dijual langsung. Kalau sewaktu-waktu butuh gitu, ada yang bisa dijual,” ujar Dwi kepada awak media di Mapolsek Mlati, Senin (21/12/2020).
Dari tangan TJ, petugas mengamankan barang hasil curian, satu lembar nota pembayaran tunai, satu lembar surat bukti gadai, 52 lembar kwitansi pembelian emas, dan dua kotak penyimpanan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang yang dibeli TJ berkat menjual hasil curiannya, seperti dua unit telepon genggam dan satu unit mobil.
Dwi menambahkan, TJ telah mengakui perbuatannya. TJ dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana pencurian berkelanjutan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp5 miliar untuk memperkuat talud di enam titik sungai guna mengantisipasi longsor dan gerusan aliran air.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan
Pemkab Kulonprogo menerbitkan SE kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Agustus 2026 dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan dinilai perlu bertransformasi dari yang sebelumnya hanya berfokus pada risiko fisik,