Advertisement

Protokol Kesehatan Mutlak Diperlukan untuk Bangkitkan UMKM

Hery Setiawan (ST18)
Kamis, 24 Desember 2020 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Protokol Kesehatan Mutlak Diperlukan untuk Bangkitkan UMKM Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Teknologi digital tak selamanya ampuh menjadi solusi merosotnya omzet usaha mikro kecil menengah (UMKM) lantaran dihantam pandemi Covid-19. Masih ada pelaku UMKM di desa yang belum mempunyai akses gawai maupun jaringan Internet memadai.

Proses jual beli tatap muka pun tetap dilakukan.

Advertisement

“Saya mengamati di desa-desa terpencil di Gunungkidul. Masih banyak UMKM yang belum bisa online. Pembeli pun tetap harus datang langsung ke penjual,” ujar Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta [UNY], Sutrisna Wibawa kepada Harian Jogja, Rabu (17/12/2020).

Sutrisna mengakui pelaku UMKM di desa berbeda dengan UMKM di kota. Minimnya akses gawai dan jaringan Internet bagi UMKM di desa masih menjadi kendala. Utamanya, apabila dikaitkan dengan proyeksi pengembangan UMKM yang digadang akan mengedepankan prinsip transaksi elektronik.

Meski begitu, kata dia, roda ekonomi harus tetap berputar. Pelaku UMKM sudah semestinya memperoleh ruang untuk berdagang di tengah pengendalian pandemi yang masih berlangsung. Maka tak heran, bila ada ada sebagian UMKM yang masih melakukan transaksi tatap muka. Pedagang dan pembeli bertemu secara fisik.

Menurut Sutrisna itu tak menjadi masalah. Asalkan, protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi. Hal itu butuh kerja sama, baik dari pelaku UMKM maupun konsumen.

Pelaku UMKM wajib menerapkan aturan ketat. Konsumen, kata Sutrisna harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangah terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi. Tujuannya agar UMKM masih bisa tetap beroperasi tanpa meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

“Saya rasa kuncinya prokes. Karena tidak sepenuhnya UMKM di desa itu memanfaatkan pemasaran digital. Jaringan Internetnya juga lemot. Tidak seperti di kota. Ini perlu strategi pemerintah untuk mengembangkan temen-temen UMKM di sini,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement