Advertisement

Klaim Kantongi Izin Orang Tua, Bantul Terapkan Pembelajaran Daring dan Tatap Muka

Newswire
Selasa, 05 Januari 2021 - 13:57 WIB
Bhekti Suryani
Klaim Kantongi Izin Orang Tua, Bantul Terapkan Pembelajaran Daring dan Tatap Muka Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh secara daring dan luring pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.

"Mulai jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan nonformal, SD/MI dan SMP/MTs dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik dengan daring, luring, maupun kombinasi keduanya," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bantul Isdarmoko di Bantul, Selasa (5/1/2021).

Advertisement

Guna meningkatkan efektivitas pembelajaran jarak jauh, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga menjalankan program Guru Kunjung Siswa (GKS) untuk jenjang PAUD serta GKS dan Layanan Konsultasi Pelajaran untuk jenjang sekolah dasar (SD/MI) dan sekolah menengah pertama (SMP/MTs).

BACA JUGA: BEM UI Kecam Pembubaran FPI, Ini Pernyataannya..

"Pelaksanaan program Guru Kunjung Siswa dan Layanan Konsultasi Pelajaran harus menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru di bidang pendidikan," kata Isdarmoko.

Dia mengatakan, program GKS dan LKP diintensifkan bagi siswa kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, kelas 6 Program Kejar Paket A, kelas 9 Program Kejar Paket B, dan kelas 12 Program Kejar Paket C yang akan mengikuti ujian.

Menurut dia, kegiatan belajar mengajar tersebut dijalankan berdasarkan hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan dengan persetujuan dari komite sekolah dan izin dari orang tua peserta didik.

Dia menjelaskan pula bahwa guna menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh tingkat SMP/MTs, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bantul sudah menyusun modul pendamping belajar untuk empat mata pelajaran yang dilengkapi dengan soal prediksi asesmen standardisasi pendidikan untuk kelas 9 dan soal latihan untuk kelas 8.

"Pengadaan modul tersebut dapat dibiayai melalui BOP (Biaya Operasional Sekolah) sesuai RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement