Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Kedepankan Cara Humanis
Operasi Patuh 2026 digelar 8–21 Juni dengan pendekatan humanis. Polisi tetap menindak pelanggaran demi tekan kecelakaan.
Tim Gugus Tugas PAM Gakkum Satgas Covid-19 DIY saat menutup operasional Burjo Borneo di Seturan Condongcatur, Depok, Selasa (5/1/2021)./Ist-dok
Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) terus ditindak. Satu kafe dan warung burjo di Sleman yang dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 langsung ditutup.
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP DIY Nur Hidayat mengatakan kedua unit usaha tersebut untuk sementara ditutup. Penutupan sementara ini berdasarkan hasil aduan dan pemantauan di lapangan di mana pengelola tidak mengindahkan jam operasional yang dibolehkan. Selain melanggar jam operasinal, juga ada pelanggaran di mana pengungjung tidak menjaga jarak.
"Saat ada pengunjung yang tidak jaga jarak, pengelola tidak mengingatkan. Terjadi kerumunan dan melebihi batas waktu operional yang dibolehkan, yakni sampai pukul 22.00 WIB," kata Hidayat, di sela-sela kegiatan penutupan unit usaha yang melanggar aturan Prokes, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Layanan Rawat Inap 2 Puskesmas di Kulonprogo Ditutup karena Corona
Dua unit usaha yang ditutup selama tiga hari sejak menerima surat penghentian operasional. Salah satunya Warung Burjo Borneo di Seturan Condongcatur, Depok, Sleman. Satu Kafe Bento Kopi di Ngringin, Condongcatur, juga ikut ditutup karena alasan yang sama.
Keduanya dinilai melanggar Instruksi Gubernur DIY No. 7/2020 dan Peraturan Gubernur DIY No.77/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di DIY.
Dia menyebut terkait jam operasional, tempat usaha selama Natal dan Tahun Baru diperbolehkan buka sampai maksimal pukul 22.00 WIB. Aturan tersebut oleh pengelola dilanggar.
Baca juga: Ada Ratusan Lowongan Nakes Covid-19 di DIY yang Belum Terisi
"Operasional warung Burjo justru melewati batas itu. Mereka tetap buka hingga pukul 22.51 WIB. Bahkan untuk yang Kafe Bento Kopi, pemiliknya tidak mengindahkan surat panggilan dari Tim Gugus Tugas PAM Gakkum Satgas Covid-19,"katanya.
Selama masa penghentian kegiatan kedua usaha tersebut, Satpol PP tetap melakukan investigasi untuk memastikan kedua usaha tersebut tidak beroperasi. "Kalau masih buka selama 3x24 jam maka kami akan tutup permanen bersama dengan TNI dan Polri. Tim Gugus Tugas PAM Gakkum Satgas Covid-19 menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan," katanya.
Dia berharap sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan bisa menjadi perhatian bagi pengusaha lainnya. Dia meminta agar para pengusaha saling mengoreksi dan menjaga diri untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. "Kami sebenarnya tahu jam operasional maksimal pukul 22.00 WIB tetapi pengunjung yang datang masih di tempat (tidak keluar)," kata Penanggungjawab Burjo Borneo Ega Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Operasi Patuh 2026 digelar 8–21 Juni dengan pendekatan humanis. Polisi tetap menindak pelanggaran demi tekan kecelakaan.
Delapan dapur MBG di Solo dihentikan sementara karena IPAL belum sesuai standar. Pemkot pastikan layanan tetap berjalan.
Kemenpar ungkap kota favorit turis asing di Indonesia. Dari Jakarta hingga Bromo, tren wisata 2026 terus meningkat.
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.
Media Korea menyebut Shin Tae-yong berpeluang melatih Persija. Negosiasi disebut sudah berjalan sejak April 2026.
Timnas Indonesia kalahkan Oman 3-0 di GBK, akhiri puasa kemenangan 38 tahun. Hubner, Romeny, dan Oratmangoen jadi pahlawan.