Advertisement

Aktivitas Masyarakat Jogja Dibatasi, Pengusaha Hotel & Resto Galau

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 07 Januari 2021 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Aktivitas Masyarakat Jogja Dibatasi, Pengusaha Hotel & Resto Galau Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengharapkan aktivitas hotel dan resto dapat berjalan dengan standar protokol [pencegahan Covid-19 yang ketat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direncanakan Senin (11/1/2021)–Senin (25/1/2021).

“Kami masih menunggu panduan jelasnya seperti apa terkait kebijakan ini, tetapi kami mengharapkan tetap bisa berjalan aktivitas, dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Semisal diminta untuk tutup, kami meminta kompensasi baik dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” ucap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Kamis (7/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Batasi Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali, Apa Sanksi Buat Pelanggar?

Kabar akan adanya pembatasan tersebut pun sudah dirasakan dampaknya. Ia mengatakan tamu yang rencananya akan datang dan sudah reservasi, memilih menunda dulu. “Walaupun sudah punya surat lengkap, Antigen memilih menunda dulu. Belum pastikan kebijakan disini dan dari daerah asalnya juga,” ujarnya.

Deddy hanya berharap pemerintah dapat tegas dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini. Melakukan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Dikatakannya, tidak adil jika sudah ada pelaku usaha yang mati-matian memenuhi syarat verifikasi, sertifikasi, sementara yang lain tidak memenuhinya, namun ada pembiaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025

BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025

News
| Selasa, 16 Desember 2025, 01:37 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement