Advertisement

Semangat Antikorupsi di Lingkungan Pendidikan Diperkuat

Lugas Subarkah
Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Semangat Antikorupsi di Lingkungan Pendidikan Diperkuat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Sesuai amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Upaya Pencegahan Korupsi, melalui Tujuh anggota Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI), pencegahan antikorupsi akan digalakkan di lingkungan pendidikan.

Ketua PAK SIJI DIY, Totok Suharto, mengatakan untuk menyiapkan hal itu, pihaknya telah menggelar diskusi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Kamis (7/1/2020). Pertemuan dimaksudkan agar pendidikan antikorupsi bisa menjadi prioritas membangun karakter siswa di seluruh lembaga pendidikan DIY.

Advertisement

“Ini gayung bersambut. Melalui Peraturan Gubernur DIY No. 60/2020, pendidikan anti korupsi diinsersikan ke pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMA, SMK, dan SLB,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Pecah Rekor karena Imbas Libur Akhir Tahun

Saat ini tercatat ada 37 penyuluh antikorupsi di wilayah DIY yang sudah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di KPK. Latar belakang para penyuluh tersebut berbeda-beda, antara lain ASN di badan diklat, inspektorat, akademisi, serta komunitas.

Masing-masing penyuluh sudah berkiprah dalam melakukan penyuluhan antikorupsi di bidangnya. Beberapa di antaranya sudah melakukan kegiatan individu bersama sekolah terdekat. Hadirnya PAK SIJI sebagai forum komunikasi penyuluh antikorupsi di DIY, diharapkan bisa membuat kegiatan penyuluhan antikorupsi sebagai kerjasama kelembagaan sehingga daya jangkaunya lebih luas.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan ada sejumlah kegiatan yang bisa dikolaborasikan dengan PAK SIJI, di antaranya arahan antikorupsi dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), diskusi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKN untuk memformulasikan antikorupsi ke modul yang operasional.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jokowi Bilang Indonesia Masih Beruntung

Selain itu juga isian materi pada kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, serta pengenalan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk pendidikan antikorupsi di lingkup pendidikan dasar. Mengingat kondisi saat ini, kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan bisa disesuaikan.

“Perluasan kegiatan ke depan, kegiatan penyuluhan antikorupsi bisa menyasar ke lingkungan yang lebih luas. Bukan hanya di sekolah, tapi juga di masyarakat dan keluarga sebagai tiga pusat pendidikan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement